MSRI Soroti Polemik Ijazah dan Korban Program MBG: Kepercayaan Publik Tidak Boleh Diabaikan Negara

MSRI Soroti Polemik Ijazah dan Korban Program MBG: Kepercayaan Publik Tidak Boleh Diabaikan Negara
Gambar ilustrasi

MSRI, SURABAYA - Polemik mengenai dugaan ijazah mantan Presiden ke-7, Jokowi Widodo yang terus berulang di ruang publik sejatinya bukan sekadar isu administratif. Ia telah berkembang menjadi persoalan kepercayaan. Dalam negara demokrasi, kepercayaan publik adalah fondasi utama legitimasi kekuasaan. Ketika sebuah isu dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian yang tuntas, transparan, dan final, ruang spekulasi akan terus hidup dan itu berpotensi mengganggu stabilitas sosial maupun politik.

Di sisi lain, bangsa ini sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih konkret dan menyentuh langsung keselamatan generasi muda: insiden keracunan massal dalam pelaksanaan Program MBG (Makan Bergizi Gratis). Di sejumlah daerah, ratusan siswa dilaporkan mengalami mual, muntah, pusing, bahkan harus dirawat di fasilitas kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Program yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi anak bangsa justru berubah menjadi sumber kekhawatiran orang tua.

Dalam keterangan kepada wartawan MSRI, beberapa orang tua siswa terdampak menyampaikan kekhawatirannya:

Siti Nurhaliza, orang tua siswa di Surabaya: “Anak saya muntah-muntah setelah makan makanan dari program MBG. Kami berharap pemerintah segera melakukan audit dan memberi penjelasan transparan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kami.”

Rahmat Hidayat, orang tua siswa di Gresik: “Kalau pedagang kaki lima salah, bisa ditindak. Ini program negara, tapi anak-anak kami yang jadi korbannya. Negara harus bertanggung jawab, bukan sekadar klarifikasi.”

Lestari, orang tua siswa di Mojokerto: “Program ini niatnya baik, tapi pengawasannya jelas kurang. Kami ingin kepastian, apakah makanan ini benar-benar aman sebelum dibagikan.”

Di sinilah persoalan menjadi serius. Negara tidak hanya dituntut menjelaskan isu masa lalu atau administratif, tetapi juga bertanggung jawab atas kebijakan hari ini yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak. UUD 1945 menegaskan hal ini secara jelas:

• Pasal 28B ayat (2): “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

• Pasal 28H ayat (1): “Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.”

• Pasal 34 ayat (1) & (2): Negara bertanggung jawab atas fakir miskin dan anak-anak terlantar serta wajib membimbing dan melindungi mereka.

Pertanyaannya bukan sekadar: “Apakah program ini perlu diganti?”

Pertanyaan mendasar adalah: “Apakah negara telah menjalankan fungsi pengawasan dan standar keamanan pangan secara maksimal sebelum program ini diluncurkan secara luas?”

Kebijakan publik, apalagi yang menyasar jutaan pelajar, tidak boleh hanya berdiri di atas semangat politik semata. Ia harus kokoh secara sistem, logistik, standar keamanan pangan, dan pengawasan. Jika dalam pelaksanaannya berulang kali muncul korban, evaluasi bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban moral dan konstitusional.

Di berbagai daerah, insiden keracunan massal terjadi di lingkungan sekolah. Ratusan siswa mengalami mual, muntah, pusing, bahkan harus menjalani perawatan medis. Program yang diniatkan untuk memperbaiki gizi justru melahirkan kecemasan baru bagi orang tua.

Publik pun mulai membandingkan. Jika seorang pedagang kecil berjualan makanan di pinggir jalan dan pembelinya keracunan, aparat biasanya bergerak cepat. Penjual diperiksa, dimintai pertanggungjawaban, bahkan bisa ditahan jika terbukti lalai. Tidak ada toleransi ketika menyangkut keselamatan konsumen.

Lalu bagaimana jika yang bermasalah adalah program berskala nasional?

Apakah standar tanggung jawabnya berbeda?

Apakah karena ini program negara, kelalaian cukup diselesaikan dengan klarifikasi dan evaluasi internal?

Logika keadilan publik sederhana: hukum dan tanggung jawab tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika pedagang kecil harus bertanggung jawab atas satu korban, maka program negara yang menelan korban dalam jumlah besar harus diawasi lebih ketat dan ditindak lebih tegas.

Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia, Slamet Pramono (Bram), menegaskan: “Negara tidak boleh alergi terhadap evaluasi. Jika ada korban, sekecil apa pun, itu alarm keras. Transparansi dan audit menyeluruh harus dilakukan. Jangan sampai program yang dimaksudkan untuk kebaikan justru mencederai kepercayaan rakyat.”

Lebih jauh, polemik ijazah dan polemik MBG memiliki satu benang merah yang sama: kebutuhan akan kepastian dan keterbukaan. Ketika isu ijazah tidak diselesaikan secara final, ia terus menjadi komoditas politik. Ketika pelaksanaan MBG tidak diawasi ketat, ia menjadi potensi krisis kesehatan. Keduanya menguras energi publik.

Bangsa ini tidak kekurangan gagasan besar. Indonesia kaya dengan program dan visi. Namun sejarah mengajarkan, gagasan besar tanpa tata kelola yang disiplin justru dapat berubah menjadi beban.

Jika Program MBG ingin dipertahankan, pemerintah wajib:

• Membuka hasil audit secara transparan kepada publik.

| Menetapkan standar keamanan pangan nasional yang ketat dan terukur.

• Memberikan sanksi tegas terhadap kelalaian penyedia atau pengelola.

• Melibatkan pengawas independen dan tenaga ahli gizi profesional.

Jika tidak, mengganti skema dengan pendekatan lain yang lebih aman dan terdesentralisasi patut dipertimbangkan.

Demokrasi bukan tentang mempertahankan kebijakan demi gengsi. Demokrasi adalah keberanian mengakui kekurangan dan memperbaikinya. Negara yang kuat bukan negara yang anti kritik, melainkan negara yang mampu menjawab kritik dengan tindakan nyata.

Kini publik menunggu bukan sekadar klarifikasi, tetapi solusi. Bukan sekadar pernyataan, tetapi pembenahan. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan citra kekuasaan—melainkan keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

{Redaksi MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama