MSRI, MATARAM - Keluhan terhadap kualitas layanan Bank NTB Syariah kian mengemuka. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi di Nusa Tenggara Barat melaporkan tidak dapat menarik gaji mereka selama berhari-hari, bahkan hingga berminggu-minggu, meski dana secara administratif tercatat telah masuk ke rekening masing-masing. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius dan mengarah pada krisis kepercayaan terhadap bank daerah yang mengelola dana publik. Rabu (4/2/2026).
Seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kegelisahan mendalam akibat situasi tersebut. Gaji yang seharusnya menjadi penopang utama kebutuhan keluarga justru tak dapat diakses, sementara kebutuhan mendesak terus berjalan, termasuk biaya pengobatan anak.
“Saldo tercatat masuk, tetapi tidak bisa ditarik. Anak saya harus berobat, kebutuhan rumah tangga terus berjalan. Rasanya seperti ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melindungi,” tuturnya dengan nada lirih.
Keluhan serupa disampaikan banyak ASN lainnya. Layanan perbankan dilaporkan lumpuh, mencakup penarikan tunai, transfer antarbank, hingga transaksi ke rekening bank lain, baik melalui ATM maupun layanan mobile banking. Ironisnya, gaji bulanan ASN yang biasanya cair setiap awal bulan dan hanya mengalami keterlambatan beberapa hari, pada Januari 2026 justru baru masuk sekitar tanggal 22 Januari. Namun keterlambatan tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan, karena dana yang masuk tetap tidak dapat dicairkan.
Upaya nasabah untuk memperoleh kejelasan melalui layanan Customer Service Bank NTB Syariah belum membuahkan kepastian. Jawaban yang disampaikan relatif seragam, yakni adanya gangguan pada sistem pusat. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai batas waktu pemulihan, skema penanganan sementara, maupun solusi darurat bagi nasabah yang sepenuhnya menggantungkan hidup pada gaji bulanan.
Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono, menilai persoalan ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai gangguan teknis semata. Menurutnya, ketika sistem perbankan gagal menjamin akses terhadap gaji ASN, maka dampaknya meluas pada stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah.
“Bank daerah, terlebih yang mengusung prinsip syariah, memiliki tanggung jawab moral dan profesional yang besar. Ketika hak pegawai negara tertahan tanpa kejelasan solusi dan batas waktu pemulihan, itu sudah menyentuh aspek amanah dan keadilan layanan publik,” ujar Slamet Pramono.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi serta langkah mitigasi darurat semestinya menjadi prioritas manajemen. Menurutnya, ketidakpastian justru memperdalam kegelisahan nasabah dan berpotensi menggerus kepercayaan publik.
Dari sudut pandang tata kelola publik, situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar. Sebagai bank daerah—terlebih yang mengusung prinsip syariah—Bank NTB Syariah dituntut menjunjung tinggi nilai amanah, kepastian layanan, dan perlindungan hak nasabah. Ketika gaji ASN tertahan tanpa kejelasan, yang dipertaruhkan bukan semata reputasi institusi, melainkan juga kehadiran negara dalam menjamin hak dasar aparatur yang menjalankan roda pemerintahan.
Memasuki awal Februari 2026, sejumlah ASN mengaku masih berulang kali mencoba melakukan transaksi di ATM, berharap saldo yang secara administratif tercatat tersedia dapat benar-benar diakses. Namun hingga berita ini diturunkan, layanan transaksi Bank NTB Syariah dilaporkan belum sepenuhnya kembali normal.
Publik kini menanti sikap dan langkah konkret dari manajemen Bank NTB Syariah serta pemangku kebijakan daerah. Apakah persoalan ini akan terus diperlakukan sebagai sekadar gangguan teknis, atau menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perbankan daerah yang mengelola uang rakyat?
Sebab bagi para ASN, ini bukan sekadar persoalan sistem, melainkan menyangkut kebutuhan hidup, kesehatan keluarga, dan martabat.
Reporter: SHerman
Editor : Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments