![]() |
| Dok, foto: Razia Pajak Besar-Besaran di Tulungagung : Ratusan Penunggak Disasar. Rabu (28/1/2026). |
MSRI, TULUNGAGUNG - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tulungagung Polda Jawa Timur. Bersama Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja menggelar operasi terpadu di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan GOR Lembupeteng, Selasa (27/1/2026) pagi.
Operasi ini menargetkan peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ratusan kendaraan yang melintas dari jalur nasional diarahkan masuk ke halaman GOR Lembupeteng untuk menjalani pemeriksaan. Petugas membidik pemilik kendaraan yang terlambat melakukan registrasi tahunan atau menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala satuan lalu lintas (Kasatlantas) Polres Tulungagung. Ajun Komisaris Polisi (AKP ) Mohammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H. melalui Kepala urusan pembinaan operasi ( KBO ) Satlantas Polres Tulungagung, Inspektur Satu ( Iptu ) Zainudin, menjelaskan bahwa dalam kurun waktu satu jam operasi, petugas menemukan puluhan pelanggaran yang didominasi oleh masalah perpajakan.
"Pelanggaran paling dominan adalah pajak kendaraan. Tercatat lebih dari 40 kendaraan menunggak pajak, jumlah ini dua kali lipat dibanding jenis pelanggaran lainnya. Pemilik langsung kami arahkan untuk melakukan pelunasan di mobil Samsat Keliling yang telah disiagakan di lokasi," Jelas KBO Iptu Zainudin saat memberikan keterangan resminya pada wartawan media suara rakyat indonesia MSRI, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut, Iptu Zainudin juga memaparkan Selain persoalan pajak, petugas juga menindak 25 pelanggar Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya telah habis, serta pelanggaran kelengkapan teknis kendaraan seperti penggunaan spion yang tidak standar. Seluruh pelanggar dijatuhi sanksi tilang sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar KBO satlantas.
Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, saat memberikan keterangan bahwa gelar operasi ini disebutnya merupakan langkah strategis mengingat masih tingginya angka penunggakan pajak di wilayah kabupaten Tulungagung.
Dari data Bapenda, terdapat lebih dari 100 ribu unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.
"Tujuan kami ganda, mewujudkan tertib lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Potensi pajak di Tulungagung sangat besar. Pada tahun 2026 ini, target opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kami tetapkan sebesar Rp136 miliar, naik 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Kepala Bapenda.
Berdasarkan informasi yang didapat dari wartawan mediasuararakyatindonesia.id dengan adanya razia Pajak yang di gelar ini Menariknya, layanan bayar di tempat ini tidak hanya dimanfaatkan oleh warga lokal. Beberapa pengendara dari luar daerah, seperti Trenggalek dan Bojonegoro, terpantau turut memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling untuk melunasi pajak kendaraan mereka secara instan.
Lapangan GOR Lembupeteng sebagai titik pemeriksaan bertujuan untuk menjamin keamanan (safety) pengendara mengingat lokasinya berada di jalur nasional yang padat. Langkah ini diambil guna menghindari kemacetan panjang serta meminimalisir potensi konflik di jalan raya.
Satlantas Polres Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga dengan pihak instansi terkait bisa diharapkan mampu mengedukasi masyarakat bahwa ketaatan membayar pajak berkontribusi langsung pada pembangunan daerah dan juga keselamatan berkendara di jalan raya.
Reporter : Roni Yuwantoko
Kaperwil Jatim
Editor : Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments