![]() |
| Dok, foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja bersama DPR RI Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). |
MSRI, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian atau menteri khusus. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Jenderal Sigit menilai, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan konfigurasi yang paling ideal untuk menjaga efektivitas institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan independen.
Ia mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi di DPR RI yang mendorong agar Polri tetap berada di bawah Presiden, seraya menegaskan bahwa pengawasan legislatif terhadap Polri tetap harus berjalan sesuai prinsip demokrasi.
“Institusi Polri menolak jika sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Posisi Polri saat ini adalah posisi yang ideal, karena kami dapat berfungsi sebagai alat negara yang benar-benar melayani masyarakat,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi serta menimbulkan risiko tumpang tindih kewenangan atau munculnya “matahari kembar” dalam struktur pemerintahan.
“Dengan berada langsung di bawah Presiden, kami dapat bergerak cepat ketika negara membutuhkan. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal itu berpotensi melemahkan institusi, negara, dan Presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima tawaran untuk menjabat sebagai menteri kepolisian. Namun, ia menolak tawaran tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Polri.
“Kalau saya harus memilih, lebih baik saya menjadi petani daripada menjadi menteri kepolisian. Saya menolak Polri berada di bawah kementerian,” ucapnya, disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI.
Kapolri juga meminta seluruh jajaran Polri untuk tetap solid dan memperjuangkan posisi institusi agar tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai bentuk komitmen menjaga marwah, kemandirian, dan profesionalisme Polri sesuai amanat konstitusi.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap Kapolri dalam mempertahankan reformasi kelembagaan Polri demi memastikan penegakan hukum yang objektif, transparan, serta bebas dari intervensi politik.
{Redaksi MSRI}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments