Dua Pelaku Jambret Kalung di Jalan Tanjungsari Diamankan Polsek Asemrowo

Dua Pelaku Jambret Kalung di Jalan Tanjungsari Diamankan Polsek Asemrowo
Dok, foto: Dua Pelaku Jambret Kalung di Jalan Tanjungsari Diamankan Polsek Asemrowo. Keterangan pers, Kamis (29/1/2026).

MSRI, SURABAYA - Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan kalung emas yang beraksi di kawasan Jalan Simorejosari B, Surabaya, pada Senin malam (26/1). Penangkapan dilakukan tak lama setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait kejadian tersebut.

Dua tersangka masing-masing berinisial R (34), warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya, dan MUHA, warga Jalan Kemayoran Baru, Surabaya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas serta sembilan bilah senjata tajam (sajam).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Kamis (29/1/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga di sekitar lokasi kejadian. Petugas yang segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) mendapati dua pengendara sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan korban.

“Keduanya berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan. Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga menemukan senjata tajam dari salah satu tersangka,” ujar Iptu Suroto.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi ketika korban berinisial I (33) tengah dibonceng dan hendak memasuki gang di Jalan Simorejosari B. Secara tiba-tiba, dua pria berboncengan sepeda motor mendekat dari sisi kanan dan menarik paksa kalung emas milik korban yang ditaksir bernilai sekitar Rp4 juta.

Korban yang terkejut sempat berusaha mempertahankan kalungnya hingga kalung tersebut putus. Anak korban yang saat itu membonceng langsung berteriak meminta pertolongan. Akibat kejadian tersebut, para pelaku sempat terjatuh sebelum akhirnya dikepung warga.

Petugas kepolisian yang menerima informasi segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua tersangka dari amukan massa, kemudian membawanya ke Mapolsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam penggeledahan ditemukan senjata tajam, namun sajam tersebut tidak digunakan saat melakukan aksi penjambretan,” tambahnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus penjambretan di lokasi lain. “Kami masih melakukan penyidikan lanjutan untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang berkaitan dengan kedua pelaku,” pungkas Iptu Suroto.

Reporter : Eka F. A

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama