DPRD Surabaya Desak Wali Kota Buka Identitas Pejabat Terkait Beasiswa Pemuda Tangguh

DPRD Surabaya Desak Wali Kota Buka Identitas Pejabat Terkait Beasiswa Pemuda Tangguh


MSRI, SURABAYA - Program Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang pendidikan tinggi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaktepatan sasaran. Beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut diduga turut dinikmati oleh anak-anak pejabat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara terbuka mengakui adanya indikasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia juga memerintahkan pemeriksaan terhadap petugas verifikator yang meloloskan berkas penerima beasiswa yang dinilai tidak sesuai dengan semangat program.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, meminta Wali Kota Surabaya bersikap tegas dengan membuka identitas pejabat yang anaknya tercatat sebagai penerima beasiswa. Menurutnya, langkah transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Jika memang ada anak pejabat yang menikmati beasiswa kuliah, sebaiknya disampaikan secara terbuka. Program Beasiswa Pemuda Tangguh harus dijalankan secara adil dan tepat sasaran,” ujar Imam, Senin (26/1/2026).

Meski demikian, politisi Partai NasDem tersebut menekankan agar evaluasi dilakukan secara objektif dan tidak sepenuhnya membebankan kesalahan kepada petugas verifikator. Ia menilai, persoalan ini tidak terlepas dari celah regulasi pada periode sebelumnya.

Imam menjelaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 45 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perwali Nomor 135 Tahun 2022 belum secara tegas membatasi penerima beasiswa hanya dari keluarga miskin (gakin). Pada regulasi tersebut, beasiswa diberikan kepada mahasiswa berprestasi tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi.

“Dengan aturan lama, siapa pun yang ber-KTP Surabaya berhak mengajukan beasiswa. Fasilitasnya meliputi pembiayaan UKT secara penuh, uang saku Rp500 ribu per bulan, serta bantuan penunjang kuliah Rp750 ribu per semester,” jelasnya.

Sebagai langkah korektif, Pemkot Surabaya kemudian menerbitkan regulasi baru yang lebih spesifik. Program Beasiswa Pemuda Tangguh kini diprioritaskan bagi warga pra-sejahtera atau keluarga miskin guna memastikan bantuan pendidikan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan.

Memasuki tahun 2026, skema bantuan mengalami perubahan signifikan. Nomenklatur program diubah menjadi Bantuan Pendidikan, dengan nilai bantuan yang diseragamkan sebesar Rp2,5 juta per semester bagi setiap mahasiswa. Skema pembebasan UKT secara penuh tidak lagi diberlakukan.

Perubahan kebijakan tersebut memicu respons dari penerima lama (eksisting) karena adanya penurunan nilai manfaat, termasuk dihapusnya biaya penunjang kuliah. Imam Syafii mengingatkan Pemkot Surabaya agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi mahasiswa.

“Kami meminta pemkot memastikan tidak ada kekurangan UKT yang harus ditanggung mahasiswa, meskipun nilai bantuan kini bersifat flat,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) serta Dinas Sosial untuk meminta penjelasan resmi.

Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait pemangkasan nilai bantuan, meskipun di sisi lain kuota penerima justru ditingkatkan hingga mencapai 23.820 mahasiswa.

“Karena program ini kini difokuskan bagi keluarga miskin, kami akan memastikan pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan persoalan UKT bagi mahasiswa penerima lama dapat segera diselesaikan,” pungkas Akmarawita.

Reporter : Eka F. A

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama