Di Balik Riuh Terminal Purabaya (Bungurasih): Alur Uang Calo, Bayang-bayang PO Bus, dan Celah Pengawasan

Di Balik Riuh Terminal Purabaya (Bungurasih): Alur Uang Calo, Bayang-bayang PO Bus, dan Celah Pengawasan
Dok, foto: Di Balik Riuh Terminal Purabaya (Bungurasih): Alur Uang Calo, Bayang-bayang PO Bus, dan Celah Pengawasan.

MSRI, SIDOARJO - Terminal Tipe A Purabaya bukan sekadar simpul transportasi darat terbesar di Jawa Timur. Di balik arus keluar-masuk penumpang yang padat, terminal ini juga menyimpan ekosistem informal yang telah lama tumbuh dan sulit diberantas: praktik percaloan.

Hasil penelusuran Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menemukan bahwa percaloan di Terminal Purabaya bukanlah aktivitas sporadis. Ia bekerja dalam pola berulang, terstruktur, dan melibatkan lebih dari sekadar individu yang menawarkan jasa di peron.

Alur Uang: Dari Penumpang ke Calo, Lalu ke Mana?

Berdasarkan keterangan sejumlah penumpang dan pengamatan lapangan, praktik percaloan umumnya dimulai dari penawaran langsung di area transisi—lorong penghubung, peron, hingga jalur masuk bus.

Penumpang yang menerima tawaran diarahkan ke bus tertentu tanpa melalui loket resmi. Di titik ini, tarif yang dikenakan sering kali jauh di atas harga resmi.

“Kalau sudah ikut calo, tidak ada tiket tercetak. Bayarnya langsung tunai,” ungkap seorang penumpang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dari situ, muncul dugaan kuat bahwa uang yang diterima calo tidak sepenuhnya menjadi milik individu calo. Beberapa sumber MSRI menyebut adanya sistem setoran tidak resmi.

“Calo itu jarang main sendiri. Biasanya ada target penumpang per hari. Kalau bus penuh, mereka dapat ‘jatah’,” ujar sumber internal terminal yang enggan disebutkan namanya.

Skema ini mengindikasikan adanya alur uang vertikal, dari penumpang ke calo lapangan, lalu mengalir ke pihak lain yang lebih atas, baik dalam bentuk komisi, uang koordinasi, maupun kesepakatan tak tertulis.

Peran PO Bus: Antara Pembiaran dan Dugaan Kerja Sama

Sejumlah perusahaan otobus (PO bus) secara resmi membantah terlibat praktik percaloan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan calo sering kali menguasai akses ke bus tertentu, bahkan mengetahui jadwal keberangkatan lebih cepat dari penumpang.

Temuan MSRI mengindikasikan beberapa pola mencurigakan:

• Calo mengarahkan penumpang ke bus PO tertentu secara konsisten.

• Bus menunggu hingga “jatah” penumpang dari calo terpenuhi.

• Penumpang tanpa tiket resmi tetap diperbolehkan naik.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: Bagaimana mungkin penumpang tanpa tiket resmi bisa naik bus di terminal tipe A yang seharusnya memiliki sistem ketat?

Seorang sopir bus yang ditemui MSRI mengakui adanya “orang lapangan” yang membantu mencari penumpang, meski ia menolak menyebutnya sebagai calo.

“Kami kejar setoran juga. Kalau tidak penuh, susah jalan,” katanya singkat.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa tekanan ekonomi dan target operasional PO bus menjadi salah satu faktor suburnya praktik percaloan.

Pengawasan Petugas: Ada, Tapi Tak Merata

Terminal Purabaya dilengkapi petugas pengamanan, petugas Dishub, serta aparat kepolisian. Namun, pengawasan dinilai tidak merata dan bersifat situasional.

MSRI mencatat, di beberapa shelter resmi, petugas cukup aktif mengarahkan penumpang. Namun di titik lain—terutama lorong, jalur pejalan kaki, dan area transisi—kehadiran petugas minim.

Kondisi ini menciptakan ruang abu-abu yang dimanfaatkan calo untuk beroperasi relatif bebas.

“Kalau ada razia, mereka hilang. Begitu petugas pergi, balik lagi,” ujar seorang pedagang di sekitar terminal.

Pola ini mengindikasikan bahwa penertiban yang dilakukan masih bersifat reaktif, bukan sistemik.

Restorative Justice dan Efek Jera yang Dipertanyakan

Kasus penangkapan seorang calo berinisial AR pada Januari 2026 sempat menyita perhatian publik setelah mematok tarif Rp250.000 untuk rute Surabaya–Malang.

Namun, penyelesaian kasus tersebut melalui mekanisme restorative justice justru memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah pendekatan tersebut cukup memberikan efek jera?

Pengamat transportasi darat yang diwawancarai MSRI menilai, tanpa pembenahan sistem dan penindakan berlapis, praktik percaloan akan terus berulang.

“Yang ditangkap hanya ujungnya. Kalau hulunya tidak disentuh—alur uang dan relasi dengan PO bus—ya akan tumbuh lagi,” ujarnya.

Benang Kusut yang Menunggu Dibuka

Praktik percaloan di Terminal Purabaya tidak berdiri sendiri. Ia berada di persimpangan kepentingan ekonomi, lemahnya pengawasan, serta celah dalam sistem transportasi darat.

Tanpa transparansi alur tiket, penegakan disiplin terhadap PO bus, dan pengawasan yang konsisten, terminal ini berpotensi terus menjadi ladang subur praktik informal yang merugikan penumpang.

MSRI mencatat, upaya penertiban harus bergerak dari sekadar penangkapan individu menuju pembongkaran sistem, agar Terminal Purabaya benar-benar menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua.

{Redaksi MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama