![]() |
| Dok, foto: Cuitan Aktivis Senior Dinilai Lemahkan Konsolidasi Aksi GMB, Sejumlah Pihak Sesalkan Tuduhan Tanpa Bukti. |
MSRI, MOJOKERTO - Pasca penyampaian aspirasi oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mojokerto Bangkit (GMB)—meliputi ormas, LSM, dan insan media—di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto pada 12 Januari 2026, dinamika internal gerakan tersebut justru menyisakan polemik yang memprihatinkan.
Polemik mencuat setelah beredarnya percakapan di sebuah WhatsApp Group (WAG) yang diduga memuat pernyataan menyudutkan serta berpotensi mencoreng nama baik sejumlah institusi, yakni Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri Mojokerto, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Mojokerto.
Dalam percakapan tersebut, seorang aktivis berinisial MM melontarkan tuduhan terhadap aktivis lain berinisial S, J, dan H, dengan menyebut adanya intimidasi, tekanan, hingga dugaan pengondisian yang dikaitkan dengan beberapa institusi pemerintah dan aparat penegak hukum. Bahkan, MM diduga menuliskan kalimat bernada insinuatif terkait kompensasi dari kejaksaan, tanpa disertai bukti yang jelas.
Tuduhan tersebut memicu reaksi keras dari pihak yang dituduh. Demi mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menggelar pertemuan klarifikasi di salah satu ruangan Kesbangpol Kabupaten Mojokerto, yang juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Namun demikian, pertemuan tersebut belum menghasilkan kejelasan atau pembuktian atas tuduhan yang dinilai serius dan berpotensi merugikan nama baik individu maupun institusi yang disebutkan.
Sejumlah pihak menilai, tudingan tanpa dasar tersebut tidak hanya mencederai reputasi aktivis yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi membelokkan citra dan peran aktivisme yang seharusnya independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dalam prinsip hukum di Indonesia, setiap tuduhan semestinya disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tuduhan tanpa dasar berisiko menimbulkan fitnah dan mengarah pada pembunuhan karakter.
Publik pun mendorong agar institusi yang disebut-sebut dalam polemik tersebut dapat memberikan klarifikasi secara terbuka guna menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Jawa Timur, Agus Pudjianto, S.T., menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan MM yang dinilai sebagai bentuk penggembosan terhadap aksi GMB.
Menurut Agus, indikasi pelemahan gerakan sudah terlihat sejak percakapan di WAG GMB sebelum aksi berlangsung, di mana MM secara terbuka menyatakan penolakan terhadap aksi dan menyebut akan melakukan perlawanan, meski dengan kekuatan terbatas.
“Percakapan itu memicu perdebatan sengit di internal. Bahkan setelah aksi selesai, masih muncul tuduhan bahwa koordinator aksi ‘masuk angin’ dan menerima uang dari oknum tertentu dengan bahasa yang tidak pantas,” ujar Agus.
Ia menegaskan, meskipun telah dilakukan upaya penyelesaian secara damai, tindakan tersebut tetap mencederai semangat kolektif GMB.
“Ini sangat disayangkan. Seorang aktivis senior seharusnya menjadi teladan, bukan justru mencoreng dan melemahkan gerakan perjuangan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.
{Mbah Mul}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments