![]() |
| Dok, foto; Pemkab Gresik: Digitalisasi Kepegawaian Berbasis Data Terintegrasi Dorong Disiplin dan Profesionalisme Aparatur. |
MSRI, GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat reformasi birokrasi melalui transformasi digital manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui peluncuran Portal Kepegawaian Data Online (Kedaton) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik sebagai sistem terintegrasi pengelolaan data kepegawaian.
Peluncuran Kedaton menandai komitmen Pemkab Gresik dalam membangun tata kelola ASN yang berbasis akurasi data, integrasi sistem, dan pengambilan kebijakan yang terukur. Dengan jumlah ASN mencapai 9.486 orang per 1 Desember 2025, terdiri atas 6.359 PNS dan 3.127 PPPK, kebutuhan akan sistem kepegawaian yang presisi dan andal menjadi keniscayaan dalam menghadapi kompleksitas organisasi pemerintahan modern.
Struktur ASN Gresik yang didominasi oleh jabatan fungsional sebanyak 6.833 orang mencerminkan arah kebijakan kepegawaian yang menitikberatkan pada kompetensi, kinerja, dan profesionalisme, bukan semata pendekatan struktural atau administratif.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa kehadiran Kedaton merupakan instrumen penting dalam memperkuat disiplin dan profesionalisme ASN. Menurutnya, transformasi digital di bidang kepegawaian tidak dapat dilepaskan dari dua fondasi utama, yakni kualitas data dan integritas aparatur.
“Peluncuran Kedaton menjadi momentum strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Data yang akurat mencerminkan tanggung jawab dan profesionalisme, sementara kedisiplinan merupakan wujud integritas ASN dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati Yani.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menjelaskan bahwa Kedaton dirancang sebagai platform terpadu yang mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan kepegawaian, seperti SIMPEG, SIPANTAS, PRESTIGE, dan SATMATA, dalam satu ekosistem digital dengan sistem akses tunggal (single sign-on). Untuk menjamin keamanan informasi, sistem ini juga dilengkapi multi-factor authentication (MFA).
“Basis data terintegrasi melalui Kedaton memungkinkan pemetaan kompetensi ASN secara lebih objektif dan real time. Hal ini mendukung evaluasi kinerja berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga kebijakan kepegawaian tidak lagi bertumpu pada pendekatan administratif semata, melainkan pada analisis data yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wabup Alif.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem kepegawaian merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berkeadilan. Akurasi data kepegawaian, menurutnya, berimplikasi langsung terhadap keadilan layanan ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
“Inovasi digital seperti Kedaton bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi merupakan kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan kepegawaian diambil berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Agung Endro.
Komitmen BKPSDM Pemkab Gresik dalam penguatan tata kelola ASN juga tercermin dari berbagai capaian sepanjang tahun 2025. Pemkab Gresik berhasil meraih BKN Award 2025 sebagai Pemerintah Kabupaten Terbaik III se-Indonesia di tingkat nasional.
Selain itu, tiga penghargaan tingkat provinsi diraih dalam Rapat Koordinasi CASN dan Manajemen Talenta, meliputi kategori Layanan Penetapan NIP Terbaik, Penuntasan Disparitas Data Terbaik, serta Manajemen Kenaikan Pangkat Terbaik III. Prestasi lainnya ditorehkan melalui ASN Achievement Awards 2025, dengan predikat Juara III Implementasi Corporate University Terbaik.
Peluncuran Kedaton juga dirangkai dengan Kepegawaian Award 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan data dan penerapan disiplin ASN. Bupati Gresik menilai, mekanisme penghargaan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi objektif, tetapi juga sebagai pemacu terciptanya budaya kerja yang kompetitif, transparan, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Reporter : Eka F. A
Editor : Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments