Gagalkan Aksi Curanmor, Warga Kedinding Surabaya Tangkap Satu Pelaku, Otak Pelaku Kabur

Gagalkan Aksi Curanmor, Warga Kedinding Surabaya Tangkap Satu Pelaku, Otak Pelaku Kabur
Dok, foto; Gagalkan Aksi Curanmor, Warga Kedinding Surabaya Tangkap Satu Pelaku, Otak Pelaku Kabur.

MSRI, SURABAYA - Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Surabaya. Sebuah upaya pencurian sepeda motor di kawasan Kedinding Tengah 9 Timur Buntu, Surabaya, pada Minggu (16/11/2025) dini hari, berakhir ricuh setelah dipergoki pemilik rumah.

Satu pelaku berhasil ditangkap massa dan babak belur dihajar warga, sementara satu rekannya berhasil melarikan diri dan kini menjadi target utama buruan kepolisian.

Insiden tersebut terungkap berawal dari kewaspadaan korban berinisial MAF (41). Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, korban terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara mencurigakan di teras depan rumahnya.

"Korban melihat seorang pria tak dikenal sedang berusaha menuntun motor miliknya. Pelaku diduga kuat merusak kunci setang menggunakan kunci T," jelas Iptu Suroto, Rabu (19/11/2025).

Seketika itu juga, korban berteriak "maling!" yang sontak membangunkan warga sekitar. Massa yang berhamburan keluar rumah segera melakukan pengejaran dramatis terhadap pelaku.

Pelaku yang diidentifikasi berinisial FR (22), warga Bangkalan, akhirnya berhasil diringkus warga setelah sempat melakukan perlawanan. Dalam kondisi panik karena tertangkap basah, rekan pelaku yang bertugas mengawasi dan standby di atas motor sarana langsung tancap gas.

"Rekan pelaku berinisial M langsung kabur meninggalkan pelaku FR serta kendaraan sarana yang mereka gunakan. Rekan M kini resmi kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Iptu Suroto.

Tak lama setelah kejadian, anggota piket Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang berpatroli di dekat lokasi tiba dan segera mengamankan FR dari amuk massa. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi motor korban, sepeda motor sarana pelaku yang rusak akibat diamuk massa, dan satu buah kunci T.

Dalam pemeriksaan awal, FR mengakui bahwa aksi di Kedinding merupakan upaya yang kedua. Sebelumnya, ia bersama rekan lain berinisial SAI (bukan M) berhasil mencuri motor di kawasan Tembakan, Kecamatan Bubutan. Walaupun demikian, FR tercatat belum pernah dihukum atas kejahatan apapun sebelumnya.

Iptu Suroto menegaskan bahwa penangkapan FR membuka potensi jaringan curanmor yang lebih luas di Surabaya.

"Penyelidikan terus kami lakukan secara intensif untuk menelusuri lokasi lain yang kemungkinan menjadi sasaran, mengejar pelaku yang buron (M), serta mengungkap keberadaan penadah barang curian. Kami tidak akan beri ruang bagi kejahatan jalanan," tutup Iptu Suroto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kunci ganda pada kendaraan, dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kriminal.

{Spr99}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama