MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Samsat Sidoarjo Kota Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Pungli dalam Program Pemutihan

Samsat Sidoarjo Kota Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Pungli dalam Program Pemutihan


MSRI, SIDOARJO - Samsat Sidoarjo Kota membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan. Paur Samsat Sidoarjo Kota menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah serta framing negatif terhadap instansinya.

Pihak Samsat juga telah memeriksa tiga pegawai yang diduga terlibat dalam praktik pungli, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran. Paur Samsat menjelaskan bahwa bagi wajib pajak yang tidak membawa KTP asli, masih bisa memanfaatkan program balik nama secara gratis selama periode pemutihan.

Dalam kesempatan tersebut, Paur Samsat juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Namun, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan tidak memberikan informasi pribadi kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika terdapat indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

{Redaksi}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id