MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Dana Cukai Memberi Napas Segar: DBHCHT Tulungagung 2025 Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan Masyarakat

Dana Cukai Memberi Napas Segar: DBHCHT Tulungagung 2025 Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan Masyarakat
Dok, foto; Dana Cukai Memberi Napas Segar: DBHCHT Tulungagung 2025 Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan Masyarakat.

MSRI, TULUNGAGUNG - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Tulungagung pada tahun anggaran 2025 kembali menjadi motor penggerak penting dalam meningkatkan kesejahteraan, pembangunan dan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Marmer.

Dana ini dialokasikan secara ketat sesuai amanat PMK-215/07/2021 yang sudah diubah dengan PMK-72/2024, dengan fokus pada tiga pilar utama: Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum, dan Kesehatan.

Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, alokasi terbesar dari DBHCHT 2025 diprioritaskan untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dinas Sosial (Dinsos) menjadi perangkat Daerah penerima alokasi terbesar untuk menyalurkan BLT kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Pekerja Tembakau dan Masyarakat Rentan 

Kabupaten Tulungagung menjelaskan bahwa tujuan utama BLT DBHCHT adalah untuk meningkatkan daya beli dan taraf hidup masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan, seperti buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan pekerja lainnya di pabrik rokok, serta masyarakat rentan yang terdampak.

Setiap KPM penerima BLT mendapatkan bantuan tunai dengan besaran tertentu, yang diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran mereka.

Skema penyaluran BLT ini menjadi bentuk nyata apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi sektor tembakau di Tulungagung.

Perlindungan Kesehatan dan Pembangunan Infrastruktur Vital 

Selain BLT, alokasi DBHCHT juga difokuskan untuk Bidang Kesehatan,di mana Dinas Kesehatan menerima anggaran yang cukup signifikan. Dana tersebut digunakan untuk menjamin perlindungan Kesehatan bagi warga kurang mampu melalui pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Program ini memastikan ribuan jiwa masyarakat rentan di Tulungagung mendapatkan akses jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Sebagian dana juga dialokasikan untuk pembangunan fisik fasilitas kesehatan, seperti pembangunan Puskesmas, untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Selain itu, DBHCHT juga diprioritas untuk kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah kabupaten Tulungagung, dimana tugas tersebut diemban oleh Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

Perangi Rokok Ilegal Demi Keadilan Cukai Pada Bidang Penegakan Hukum, DBHCHT dimanfaatkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait untuk memberantas peredaran roko ilegal. Kegiatan razia, penyitaan, hingga sosialisasi gempur rokok ilegal terus digencarkan. Upaya ini bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk mengamankan penerimaan negara dari cukai, yang pada akhirnya akan kembali lagi ke daerah dalam bentuk DBHCHT untuk kepentingan masyarakat.

Dengan adanya alokasi DBHCHT yang terarah dan tepat sasaran ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk memanfaatkan hasil cukai tembakau sebagai instrumen vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warganya.

Reporter: Victor Sawung Buana

{Biro Tulungagung}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id