MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Proyek IPAL Tiga Puskesmas di Tulungagung Disorot, Abaikan Standar K3, Pengawas Lempar Tanggung Jawab

Proyek IPAL Tiga Puskesmas di Tulungagung Disorot, Abaikan Standar K3, Pengawas Lempar Tanggung Jawab
Dok, foto; Proyek IPAL Tiga Puskesmas di Tulungagung Disorot, Abaikan Standar K3, Pengawas Lempar Tanggung Jawab.

MSRI, TULUNGAGUNG - Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tiga puskesmas di Kabupaten Tulungagung kembali menuai sorotan publik. Meski dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 dengan nilai ratusan juta rupiah, pelaksanaan proyek di lapangan dinilai tidak sesuai standar keselamatan kerja (K3) dan menimbulkan tanda tanya soal kualitas pembangunan.

Proyek IPAL tersebut dikerjakan oleh PT. Tajako Abadi Sejahtera Group asal Jawa Tengah dengan pengawasan dari CV. Sentosa Jaya Teknik Tulungagung. Masing-masing proyek di Puskesmas Pucung (Kecamatan Ngantru), Puskesmas Jeli (Kecamatan Karangrejo), dan Puskesmas Balesono (Kecamatan Ngunut) memiliki nilai kontrak sebesar Rp219.431.999.

Namun, hasil pantauan di lokasi pada Senin (12/8/2025) memperlihatkan fakta berbeda. Sejumlah pekerja tampak melakukan pengecoran tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek maupun sepatu safety. Padahal, kedua perlengkapan itu merupakan standar dasar keselamatan kerja. Lebih jauh, metode pengecoran beton pun dilakukan secara manual menggunakan cangkul dan ember, bukan dengan molen, sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas struktur bangunan.

Selain itu, ditemukan kejanggalan lain, yakni papan proyek yang dipasang asal tempel di pagar, bahkan di Puskesmas Jeli tidak ada papan proyek sama sekali. Kantor direksi pun tidak tersedia di lokasi, sementara APD yang ada hanya sekadar dipajang tanpa dipakai oleh pekerja.

Ketika dikonfirmasi, Eko selaku pengawas proyek berdalih sudah sering mengingatkan pekerja.

“Saya sudah sering menegur terkait APD. Untuk papan proyek nanti akan saya sampaikan ke pimpinan PT. Kalau pekerja tetap tidak memakai APD, ya akan saya ingatkan lagi,” ujarnya pada Rabu (13/8/2025).

Namun, hasil pengecekan ulang pada Senin (18/8/2025) menunjukkan kondisi tidak berubah. Papan proyek masih tidak sesuai aturan dan para pekerja tetap mengabaikan penggunaan APD. Bahkan, saat dimintai keterangan terkait metode pengecoran, jawaban pengawas tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Lebih mengejutkan, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Herawati, yang juga penanggung jawab proyek IPAL, justru menghindari konfirmasi. Upaya klarifikasi secara langsung selalu gagal, sementara melalui WhatsApp hanya dibalas singkat:

“Mohon maaf tidak bisa janji, sudah full kegiatan hari ini,” tulisnya pada Selasa (19/8/2025).

Padahal, proyek IPAL merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memperkuat sarana kesehatan di daerah. Selain transparansi penggunaan anggaran, aspek mutu serta keselamatan kerja seharusnya menjadi prioritas utama.

{Woro}

Korwil Jatim

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id