![]() |
Dok, foto; Demo Forum Pemuda Jombatan Menuntut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Di Ganti. Kamis (7/8/3025). |
MSRI, JOMBANG - Demo forum pemuda jombatan jombang bersatu menyuarakan aspirasinya atas tindakan semena-mena kebijakannya terkait kekecewaan pengelolaan kawasan wisata kuliner di Jombang yang berada di kawasan Kelurahan Jombatan di kelola kelompok orang tanpa dasar hukum yang jelas. Kamis (07/08/2025) Pagi.
Demo yang di lakukan tepat di depan kantor Pemkab Jombang oleh Forum pemuda jombatan dengan tertib melayangkan protes keras kepada Dinas Perdagangan Dan perindustrian (Disdagrin) Dan Pemkab Jombang atas tindakan seenak dalam pengelolaan kawasan wisata kuliner Jombang, menuai protes keras, meminta untuk mengganti kepala Dinas Disdagrin, tak hanya itu massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Jombatan Juga menyoroti soal penyerahan dan pengelolaan aset kepada kelompok tertentu tanpa dasari aturan hukum UU dan prosedur yang jelas.
Ketua aksi demo Forum pemuda jombatan bersatu, Aan Teguh Prihantato, merasa kecewa atas tindakan Pemkab dan Disdagrin yang semena-mena sehingga pihaknya melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan yang dinilai semena-mena tanpa melibatkan warga masyarakat sekitar kawasan wisata kuliner asli jombang.
Orator Demo Hendro dan ketua Forum pemuda jombatan bersatu mempertanyakan terkait surat tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dindagrin) Kabupaten Jombang 500.3/299/415.32/2025 tersebut memberikan kewenangan kepada ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SEPEKAL) untuk pengelolaan fasilitas parkir, MCK diarea wisata kuliner (MCK belum dibangun hingga sekarang).
Atas tindakan tersebut orator demo Hendro menyampaikan dengan nada yang keras, tegas mendesak Bupati Kabupaten Jombang Abah H. Warsubi segera mengganti kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) yang menyalahgunakan jabatannya atas tindakan meresahkan warga masyarakat sekitar asli Jombang di wilayah wisata kuliner menimbulkan keresahan dengan menimbulkan kecemburuannya sosial, yang tidak mendukung misi visi Bupati "keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat".
Dalam orasi tersebut menyampaikan " Seharusnya pihak Pemkab dan Disdagrin Jombang memahami bahwasanya kawasan wisata kuliner yang ada di Jombang itu adalah aset Pemkab/aset Negara, tapi kenapa dengan seenaknya pengelolaan semua itu di serahkan pengelolaannya kepada kelompok tertentu tanpa dasar UU hukum yang jelas dan sah," tegas Hendro.
Ditambahkan oleh Ketua Forum pemuda jombatan bersatu Aan Teguh Prihanto "Kita sebagai warga masyarakat asli Jombang sekitar wisata kuliner tanpa dilibatkan sama sekali, dan semuanya diserahkan kelompok tertentu. Bahkan yang lebih memprihatinkan dengan adanya pungutan liar (Pungli) atas iuran harian pedagang kali lima sebesar Rp.5000; , parkir roda dua Rp. 200; dan roda empat Rp. 5000; tindakan ini kan sudah melanggar hukum melakukan pungli, juga hal tersebut mengabaikan SK Bupati No. 100.3.3.2/41/415.10.1.3/2025 isinya dengan jelas menyebutkan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan wisata kuliner bebas distribusi atau gratis dari pungutan apapun selama setahun," jelasnya dengan tegas.
Dan dari akhir orasi demontrasi turun ke jalan langsung mendapatkan respon untuk dilakukan mediasi dengan beberapa perwakilan tokoh warga masyarakat dalam Forum pemuda jombatan bersatu, dalam mediasi tersebut mendapatkan kesepakatan sesuai apa yang di sampaikan dalam orasi demo.
Dengan demikian demo berakhir dengan suasana kondusif, tertip tanpa adanya anarkis ataupun perusakan fasilitas umum, Forum pemuda jombatan bersatu akan tetap mengawal terus sampai isi kesepakatan tersebut di jalankan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, transparansi, adil, bijaksana dalam pengelolaan kawasan wisata kuliner di wilayah jombatan sekitar menjadi Aset bersama masyarakat Jombang.
{Cak Lum}
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments