MediaSuaraRakyatIndonesia.id

183 Anggota Geng ‘Batandos’ Diamankan Polisi Saat Menggelar Reuni di Wonosalam, Ada Alkohol dan Musik DJ

183 Anggota Geng ‘Batandos’ Diamankan Polisi Saat Menggelar Reuni di Wonosalam, Ada Alkohol dan Musik DJ
Dok, foto; Para remaja yang tergabung dalam kelompok Bajingan Tanpa Dosa ( Batandos) saat diamankan petugas.

MSRI, JOMBANG – Sebanyak 183 remaja diamankan Polres Jombang dari sebuah vila di kawasan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Pengamanan dilakukan setelah diketahui adanya aktivitas yang melibatkan minuman beralkohol dan hiburan musik DJ di lokasi tersebut.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, menyusul laporan dari Polsek Wonosalam yang sebelumnya telah memberi peringatan kepada panitia acara.

Benar, Polres Jombang telah melakukan pengamanan terhadap remaja yang berkumpul di salah satu vila di Kecamatan Wonosalam. Sebelumnya, Polsek Wonosalam sudah memperingatkan Ketua Panitia, namun tidak ditindaklanjuti. Akhirnya kami bersama Kapolres dan Wakapolres turun langsung untuk mengamankan para remaja tersebut,” terang AKP Margono.

Remaja yang diamankan berasal dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya 11 orang, Semarang 20 orang, Lamongan 34 orang, Jombang 33 orang, Bojonegoro 4 orang, Gresik 61 orang, Tuban 1 orang, Mojokerto 17 orang, dan Sidoarjo 2 orang.

Menurut AKP Margono, acara tersebut awalnya disebut sebagai ajang silaturahmi. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas yang menyimpang dari tujuan awal.

“Selain minuman keras yang diduga berasal dari luar Kabupaten Jombang, kami juga menemukan adanya kegiatan live music DJ dan nyanyi. Ini tidak sesuai dengan kegiatan silaturahmi yang diklaim panitia,” lanjutnya.

Komunitas ini diketahui mengatasnamakan diri sebagai ‘Batandos’, singkatan dari Bajingan Tanpa Dosa. Nama ini sebelumnya juga pernah tercatat dalam kegiatan yang diamankan oleh pihak kepolisian di Jombang.

Meski belum dapat dipastikan apakah komunitas ini terindikasi sebagai gangster atau pernah terlibat dalam aksi kekerasan jalanan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ketua Panitia dan sejumlah anggota senior komunitas.

“Kami lakukan pembinaan terhadap seluruh remaja yang diamankan, dan akan memulangkan mereka ke orang tuanya masing-masing. Untuk panitia dan yang memiliki peran senior, masih kami periksa lebih lanjut. Jika ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Margono.

Polres Jombang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas remaja mereka untuk mencegah keterlibatan dalam komunitas atau kegiatan yang berpotensi melanggar hukum. 

{Miss A}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id