![]() |
Dok, foto; Polsek Bandung Ungkap Kasus Penggelapan Uang Milik Nasabah di Kantor BMT Pahlawan Hingga Ratusan Juta. |
MSRI, TULUNGAGUNG – Unit Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandung Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil ungkap kasus penggelapan uang nasabah BMT Pahlawan Bandung Kabupaten Tulungagung.
Tersangka merupakan petugas teler BMT Pahlawan Bandung berinisial NS (35) warga Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung.
“Awal mula di ketahui permasalahan keuangan di BMT Pahlawan Bandung sekitar bulan Agustus 2022 petugas dari BMT pahlawan pusat melakukan pengecekan terhadap pembukuan di dapati ada selisih keuangan buku penabung dan data yang masuk di setorkan ke pusat koperasi BMT pahlawan”, terang Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi( AKBP) Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Inspektur Dua (Ipda) Nanang, Kamis (26/06/2025).
Kemudian pelapor H. Nyadin, S.Ag (55) merupakan Manajer BMT menanyakan kepada tersangka selisih uang tersebut.
“Kemudian tersangka mengakui bahwa telah menggelapkan uang milik nasabah tersebut untuk kepentingan pribadi. di mana Manajer BMT sebagai pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 481.049.103,- ( empat ratus delapan puluh satu juta empat puluh Sembilan ribu seratus tiga rupiah)”, sambungnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandung untuk pengusutan lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan, Unit reskrim Polsek Bandung melakukan penyidikan kemudian melakukan panggilan terhadap tersangka lalu dilakukan pemeriksaan”,Jelasnya Kasihumas.Kepada Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) ini.
“Dalam penyidikan ditemukan 2 alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan sudah patut untuk ditetapkan menjadi tersangka kemudian dilakukan penahanan dan melanjutkan perkara tersebut sampai proses Pengadilan”, tandas Ipda Nanang Kasihumas Polres Tulungagung.
Reporter: Roni Yuwantoko
(Kaperwil Jatim)
dibaca
Posting Komentar