Media Suara Rakyat Indonesia.id

Fenomena Baru Didunia Pendidikan Kabupaten Sidoarjo

Fenomena Baru Didunia Pendidikan Kabupaten Sidoarjo
Dok, foto; Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Drs. Abd. Jalil, M.Pd.I.


MSRI, SIDOARJO - Penahanan ijasah menjadi fenomena baru di dunia pendidikan di kabupaten sidoarjo, pasalnya menimbulkan pencemaran nama baik sekolah yang di sebutkan.

Seperti berita viral beberapa hari berlalu yang menyebut sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) sidoarjo menahan ijasah. Dan pemicunya dari Salah satu alumni sekolah MAN Sidoarjo bersuara, Bahwasanya sampai sekarang surat bukti tamat belajarnya ditahan oleh pihak sekolah yang dinaungi Kementrian Agama tersebut.

Spontanitas Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Drs. Abd. Jalil, M.Pd.I. merasa risih dan menerangkan.."Sekolah Madrasah Aliyah Negeri tidak mau menahan ijasah siswa, karena untuk mendapatkan ijasah, siswa wajib belajar  selama tiga tahun lamanya.

Selama ini tidak pernah sekolah menahan ijasah siswa, cuma para siswa ada yang belum sempat mengambil, bahkan siswa kelulusan tahun 1984 masih ada yanh belum di ambil," terangnya saat di wawancarai oleh tim dari awak media. Kamis, 26/06/2025.

"Saya kuatir jika ijasah yang belum di ambil akan rusak, oleh karena itu bagi siswa yang belum mengambil ijasah segera di ambil. Sekolah bukan penitipan ijasah tapi tempat pendidikan menuntut ilmu," jelasnya.

Ia menambahkan siswa sudah di beri edaran di kasih waktu kurang lebih dua bulan untuk segera mengambil ijasah, daripada tersimpan di sekolah jika ada kerusakan ato hilang, Madrasah tidak mau bertanggung jawab.

Harapan saya jangan ada lagi isu isu hoax Sekolah Madrasah menahan ijasah lagi, selayaknya sebelum menyebarkan isu harus ada konfirmasi terlebih dahulu kepada yang punya kebijakan, sehingga berita menjadi berimbang tidak hoax.

Sekali lagk saya menghimbaukan kepada siswa yang belum mengambil ijasah di madrasah, Segera ijasahnya di ambil apalagi yang sudah bertahun tahun bahkan berpulahan tahun lamanya,"  ujarnya.

Dan bagi sahabat rekan rekan insan pers selayakanya mengedepankan kode etik jurnalistik untuk keakuratan dan keperimbangan suatu berita, sehingga tidak ada yang di rugikan.."Wartawan harus mengkonfirmasi datang langsung mewawancarai beberapa narasumber dan atau yang mempunyai kebijakan, guna memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan. Sehingga tidak menyebarkan informasi bohong atau fitnah," tegasnya. 

{ Nit@kbar }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id