Media Suara Rakyat Indonesia.id

Satlantas Polres Tulungagung Narasi dalam vidio yang viral di ungahan Facebook Merupakan missinformasi atau informasi yang Salah

 

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila .Kanit patroli Ipda Sumarno ketika memberikan klarifikasi terkait kejadian kecelakaan di Desa Tanjungsari Kabupaten Tulungagung. Minggu(18/5/2025)

MSRI, TULUNGAGUNG - Dalam  Video dan narasi yang beredar di media sosial Facebook Tersebut Merupakan missinformasi atau informasi yang tidak benar dan keliru yang menyebut anggota Satuan lalulintas  (Satlantas) Polres Tulungagung Polda Jatim menabrak seorang ibu-ibu saat melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu kabupaten Tulungagung dipastikan tidak benar.

Pihak kepolisian dari satlantas polres Tulungagung. menegaskan, yang terjadi sesungguhnya adalah kecelakaan yang disebabkan oleh pelajar pelanggar lalu lintas, bukan oleh petugas Polisi Satlantas.

Kepada wartawan media ini saat di temui dan di wawancarai, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Minggu (18/5/2025) saat anggota Satlantas tengah melakukan patroli di sekitar Pos Tamanan, Kecamatan Tulungagung Kota. Petugas mendapati dua pelajar SMP mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan berboncengan.

Saat diberhentikan, kedua remaja tersebut justru melarikan diri dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi ke arah Desa Tanjungsari,”Jelasnya.

Dalam upaya melarikan diri dari kejaran petugas, pengendara pelanggar justru menabrak seorang perempuan pengendara Honda Scoopy merah yang tengah keluar dari gang. Kejadian inilah yang kemudian direkam oleh warga dan diunggah ke media sosial dengan narasi yang menyudutkan petugas kepolisian.

"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti apabila yang menabrak itu bukan seorang polisi.Perlu kami luruskan, kejadian tersebut melibatkan pelanggar lalu lintas yang menabrak pengguna jalan lain. Polisi tidak menabrak siapa pun.Bahkan anggota polisi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) itu justru langsung  membantu dengan memanggilkan ambulan untuk membawa korban segera ke RSUD dr Iskak Tulungagung.supaya korban bisa mendapatkan penanganan langsung."Ungkap Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila.

Pantauan saat ini dari media suara rakyat indonesia(MSRI). Korban mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar saat mendapat penanganan medis,

Adapun identitas pelanggar diketahui berinisial H (15) dan A (15), warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir. Mereka mengendarai Honda Beat merah dengan pelat nomor AG 4596 RCL. Sedangkan korban pengendara Scoopy adalah S, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, dengan nomor polisi AG 6538 RCL."Tambahnya.

Menanggapi simpang siurnya informasi yang beredar, Kasatlantas Polres Tulungagung mengimbau kepada masyarakat di kabupaten Tulungagung agar lebih bijak dalam menyikapi unggahan di media sosial dan tidak serta-merta mempercayai narasi yang belum terverifikasi".Pungkasnya.

Reporter:Roni Yuwantoko

(Kaperwil Jatim)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id