Media Suara Rakyat Indonesia.id

Pengusaha Surabaya Buka Suara Usai Laporkan Wakil Walikota Surabaya ke Polda Jatim

Pengusaha Surabaya Buka Suara Usai Laporkan Wakil Walikota Surabaya ke Polda Jatim
Dok, foto; Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Buka Suara Usai Laporkan Wakil Walikota Surabaya ke Polda Jatim.

MSRI, SURABAYA - Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, buka suara mengenai laporannya terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim.

Laporan tersebut terkait video viral yang menunjukkan perusahaan menahan ijazah mantan karyawannya.

Diana mengatakan, keputusannya untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim dilakukan karena dia telah menampilkan fotonya dalam video yang diunggah hingga ramai menyebar di media sosial.

"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana kepada wartawan. Sabtu (12/4/2025).

Selain itu, Diana menganggap ucapan Armuji yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.

Diana tegas mengatakan, pekerjaannya tidak ada hubungannya dengan tuduhan tersebut. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia.

Diana merasa unggahan video Armuji telah merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya. Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.

"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap dia. Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika ada seseorang yang mengadu ke Armuji karena selalu mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya, yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.

"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan, tidak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya," kata Armuji, kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Armuji lalu memutuskan untuk sidak ke perusahaan, CV SS, tersebut, sekaligus meminta ijazah karyawan dikembalikan. 

Menurut dia, kedatangannya sudah dilakukan dengan cara baik-baik. "Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu," sambung dia. "Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," tambah dia.

Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke pergudangan tersebut ke media sosial TikTok.

Hal ini menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan itu. "Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa-apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," ujar Armuji.

{ Redaksi }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id