Media Suara Rakyat Indonesia.id

Polres Tulungagung Bekerja Sama Dengan Polda Jatim Ungkap Kasus Pencurian Rokok Senilai 378 Juta

 

Polres Tulungagung Bekerja sama Dengan Polda Jatim Ungkap kasus Pencurian Rokok Senilai 378 Juta
Dok foto: (atas) Satu pelaku yang sempat diamankan dari ketiga pelaku, dua pelaku diantaranya tewas di tempat kejadian perkara setelah diterjang timah panas oleh petugas karena berusaha melawan saat diamankan,(bawah) serta barang bukti yang diamankan dari pelaku dalam menjalankan aksinya untuk membobol gudang stock point PT. Sumber Trijaya Lestari di Tulungagung. 

MSRI, TULUNGAGUNG – Tim Unit Gabungan Reserse Kriminal (Reskrim)Polsek Tulungagung Kota bersama Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, yang didukung oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) aneka jenis rokok dengan total kerugian sebesar Rp 378.493.250,00 (tiga ratus tujuh puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan yang solid dan responsif dalam menindaklanjuti laporan dari korban pemilik toko rokok grosiran yang menjadi sasaran aksi pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang diduga merupakan spesialis bobol toko dan gudang distributor  rokok area Jawa-Bali.

“Aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa 25 Maret 2025 sekira pukul 08.00 Wib di gudang stok point beji PT. Sumber Trijaya Lestari Jalan Ki mangun sarkoro Kelurahan Jepun Kecamatan Tulungagung Kota Provinsi Jawa Timur”, ujar Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi( AKBP) Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas polres  Ipda Nanang, Selasa (10/06/2025).

Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota bersama Tim Resmob Tulungagung  melakukan penyelidikan hingga diketahui yang melakukan aksi kejahatan itu adalah kelompok Edi Kurniawan Als Triman (kelompok Jawa Tengah).

“Dari informasi yang di dapatkan Tim Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota bersama Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung dan berkoordinasi dengan Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim, melakukan pemantauan pada hari Jum'at tanggal 30 Mei 2025 sedang berada di wilayah Provinsi Bali”,

Pada hari ini Senin tanggal 2 Juni 2025 sekira pukul 15.30 Wib para tersangka berjumlah 3 orang itu Edi Kurniawan (40), Fatkhul Maarif (38) dan Muhammad Rizki (30) merupakan warga Kabupaten Magelang termonitor sedang menuju ke Jawa Timur dengan menggunakan sarana kendaraan roda empat.

Polres Tulungagung Bekerja Sama Dengan Polda Jatim Ungkap Kasus Pencurian Rokok Senilai 378 Juta
Dok foto:Barang bukti yang turut diamankan dari pelaku. 

“Tim kemudain melakukan pembututan pada saat berada di dalam Tol, dibantu anggota PJR Jatim 3, pada saat di gerbang Toll Kejapanan, Tim gabungan mencoba memberhentikan mobil namun tersangka melakukan perlawanan dengan membanting setir kearah kiri untuk menghindari mobil anggota PJR dan mencoba menabrak anggota yang melakukan penyekatan sehingga anggota melakukan tembakan peringatan kearah atas beberapa kali namun tersangka tetap melakukan perlawanan hingga menabrak anggota yang melakukan penyekatan dan berhasil lolos dengan menabrak palang pintu Toll Kejapanan”,Terang Kasihumas.

Kemudian dilakukan pengejaran ke arah Sidoarjo sesampai di KM 755 arah Surabaya Tim Opsnal mencoba melakukan tembakan tegas terukur kearah mobil yang digunakan Tersangka sehingga mobil berhenti di bahu jalan.

“Ketika Tim Opsnal melakukan penangkapan , tersangka mencoba melawan petugas dengan mengacungkan senjata tajam jenis parang sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur kearah dada terhadap 2 tersangka Edi Kurniawan dan Fatkhul Maarif sehingga keduanya meninggal dunia”,Jelasnya Kasihumas.Kepada media Suara Rakyat Indonesia(MSRI)Ini.

“Sedangkan tersangka Muhammad Rizki dapat diamankan, saat diintrogasi awal ketiga tersangka mengakui telah melakukan pembobolan di gudang stok point beji  PT. Sumber Trijaya Lestari’,Sambungnya.

Dari penangkapan itu dapat diamankan diantaranya 2 (dua ) buah linggis, 1 (satu) buahTas cokelat, 1 (satu) buah Celana hitam pendek, 1(satu) buah kaus dan 1(satu) lembar Masker kesehatan warna hijau.

“Tersangka Muhammad Rizki langsung dibawa oleh Tim Gabungan ke mako Ditreskrimum Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tandas Ipda Nanang Kasihumas polres Tulungagung.


Reporter:Roniyuwantoko

{Kaperwil Jatim}.

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id