MSRI, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan wajah kota yang tertata, estetis, dan berkelanjutan melalui penyusunan Dokumen Grand Desain Koridor Jalan Perkotaan sebagai landasan strategis pembangunan kawasan urban ke depan.
Langkah konkret tersebut ditandai dengan pemaparan laporan pendahuluan yang digelar di ruang rapat Kantor Bappeda Tulungagung, Senin (27/04/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Tulungagung Drs. Johanes Bagus Kuncoro, M.Si, jajaran kepala OPD terkait, tim penyusun dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dipimpin Dr. Ir. Tri Mulyani Sunarharum, ST, serta perwakilan Kadin, HIPMI, tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, dan pegiat sejarah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, SM, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi tim akademisi UGM dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.
Ia menegaskan bahwa Tulungagung memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya alam, ekonomi, maupun kekayaan budaya. Namun, pesatnya perkembangan kawasan perkotaan turut membawa tantangan baru, khususnya terkait penataan ruang di sepanjang koridor jalan.
“Pertumbuhan ini mencerminkan geliat ekonomi masyarakat yang positif. Namun di sisi lain, juga mulai memunculkan persoalan ketidakteraturan kawasan koridor perkotaan yang perlu segera diantisipasi secara sistematis,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai aspek krusial seperti penataan parkir, manajemen lalu lintas, hingga estetika kawasan harus dirancang secara komprehensif guna mencegah dampak yang lebih kompleks di masa mendatang.
Lebih lanjut, Ahmad Baharudin menekankan bahwa Grand Desain Koridor Jalan Perkotaan harus mengusung konsep yang tidak semata berorientasi pada kelancaran kendaraan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip inklusivitas, kenyamanan publik, serta keberlanjutan lingkungan.
Koridor jalan, lanjutnya, diharapkan mampu bertransformasi menjadi ruang publik yang hidup, representatif, dan multifungsi—tidak hanya sebagai jalur mobilitas, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial, penguatan aktivitas ekonomi, serta ekspresi budaya masyarakat.
“Penataan koridor jalan harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan fungsi, estetika, keselamatan, serta kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini merupakan bagian dari arah besar pembangunan kota yang berkelanjutan,” tegasnya.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Ahmad Baharudin menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadikan dokumen grand desain ini sebagai acuan utama dalam setiap kebijakan penataan kawasan perkotaan.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan koridor jalan di Tulungagung tidak lagi bersifat parsial, tetapi terintegrasi dan memiliki arah yang jelas. Grand desain ini menjadi pijakan penting agar wajah kota ke depan lebih tertata, memiliki identitas kuat, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” ungkapnya.
Melalui penyusunan dokumen ini, diharapkan wajah perkotaan Tulungagung akan semakin terstruktur, berkarakter, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus menghadirkan lingkungan yang nyaman, aman, dan berdaya saing tinggi.
Reporter : Rahman Ardiantoro
Editor : Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments