![]() |
| Gambar ilustrasi |
MSRI, KEDIRI – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang mengkhawatirkan terjadi di Jalan Raya Kediri–Nganjuk, tepatnya di wilayah Desa Pesantren hingga Desa Pojok, Kecamatan Grogol, pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor berinisial HS mengalami luka serius setelah diduga terjerat kabel jaringan internet yang menjuntai rendah di badan jalan.
Berdasarkan penelusuran investigatif Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), korban saat itu melaju dalam kondisi normal. Namun secara tiba-tiba, sebuah kabel yang diduga milik penyedia layanan WiFi bernama WiFi Zeta dalam kondisi putus dan menggantung rendah melintang di jalan, langsung mengenai bagian leher korban. Hentakan keras akibat jeratan tersebut membuat korban terhempas dari kendaraan dan jatuh menghantam aspal.
Menurut keterangan warga di lokasi kejadian kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), peristiwa itu berlangsung sangat cepat dan mengejutkan.
“Korban melaju seperti biasa, tiba-tiba ada kabel menjuntai dan langsung menjerat lehernya. Kami yang melihat langsung panik dan segera menolong,” ujar seorang saksi mata.
Warga kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka serius di bagian leher dengan bekas lilitan kabel yang cukup dalam. Selain itu, terdapat indikasi luka bakar akibat sengatan arus listrik serta sejumlah luka memar pada bagian kaki akibat benturan keras.
Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa kabel jaringan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan terlihat tidak terpasang sesuai standar keselamatan. Kabel tersebut menjuntai rendah tanpa pengaman memadai, bahkan sebagian tampak semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sejumlah warga mempertanyakan legalitas pemasangan jaringan tersebut. Mereka menduga instalasi kabel WiFi Zeta di kawasan itu tidak memenuhi ketentuan teknis dan berpotensi tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan maupun Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Kami minta kejelasan, apakah jaringan ini resmi dan diawasi? Kalau tidak, ini sangat berbahaya dan harus segera ditertibkan,” tegas seorang tokoh masyarakat kepada wartawan MSRI.
Situasi di lapangan semakin menimbulkan kecurigaan ketika tim MSRI mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada para teknisi yang tengah melakukan perbaikan kabel di lokasi kejadian. Para pekerja tersebut tidak mengakui bahwa kabel yang menyebabkan kecelakaan merupakan bagian dari jaringan WiFi Zeta, meskipun pada beberapa perangkat dan kabel yang terlihat terdapat identitas yang mengarah pada perusahaan tersebut.
Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp kepada pihak pengelola atau perwakilan WiFi Zeta juga belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan.
“Kami masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak penyedia layanan terkait,” ujarnya.
Sikap tertutup tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pengelolaan dan perawatan jaringan. Dugaan sementara mengarah pada minimnya perawatan (maintenance), sehingga kabel putus dan menjuntai menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.
Warga sekitar pun mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Mereka juga meminta penertiban terhadap jaringan kabel udara yang dinilai semrawut dan tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kabel-kabel ini sudah lama dikeluhkan. Banyak yang menggantung rendah seperti jaring laba-laba. Sekarang sudah makan korban. Jangan sampai ada lagi kejadian serupa,” ungkap warga kepada wartawan MSRI.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi seluruh penyedia layanan infrastruktur jaringan agar lebih memperhatikan aspek keselamatan publik. Pengawasan dari pemerintah dinilai perlu diperketat guna mencegah praktik pemasangan jaringan yang sembarangan dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Warga berharap pihak yang bertanggung jawab segera memberikan klarifikasi terbuka, bertanggung jawab atas korban, serta melakukan pembenahan total terhadap jaringan yang ada. Keselamatan pengguna jalan, tegas warga, tidak boleh dikorbankan akibat kelalaian teknis maupun pengabaian regulasi.
{Tim/Red}
dibaca

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments