![]() |
| Gambar ilustrasi |
MSRI, JOMBANG – Dugaan adanya pungutan biaya pendaftaran hingga mencapai Rp1.500.000 di SMPN 1 Bareng, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan publik. Biaya tersebut diduga dibebankan kepada wali murid dengan dalih untuk pengadaan seragam dan kebutuhan penunjang lainnya bagi siswa baru tahun ajaran 2025.
Saat tim investigasi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) turun langsung ke lokasi, Rabu (15/4/2026), informasi awal diperoleh dari seorang petugas keamanan (security) sekolah yang mengaku mengetahui praktik tersebut.
Ia menyebut biaya itu dikenakan saat proses pendaftaran siswa baru, bahkan dialami langsung oleh anaknya.
“Saya tahu sendiri, karena anak saya juga sekolah di sini. Waktu daftar memang ada biaya sampai sekitar Rp1,5 juta, katanya untuk seragam dan lain-lain,” ungkapnya kepada tim investigasi MSRI.
Namun, ketika tim berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah, Kepala SMPN 1 Bareng, Minto Rogo, S.Pd, tidak dapat ditemui. Berdasarkan pantauan di lokasi, yang bersangkutan diduga menghindari upaya klarifikasi dari awak media.
Situasi semakin menimbulkan tanda tanya ketika seorang guru perempuan yang mengaku sebagai wakil kepala sekolah memberikan keterangan berbeda. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya pendaftaran di sekolah tersebut.
“Di sini tidak ada pungutan,” ujarnya singkat.
Meski demikian, saat ditanya mengenai keberadaan kepala sekolah, ia justru memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.
“Kepala sekolah keluar, lompat pagar,” ucapnya.
Pernyataan tersebut memunculkan kesan kurangnya keterbukaan pihak sekolah dalam merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat. Bahkan, ketika didesak lebih lanjut, guru tersebut mengisyaratkan bahwa praktik serupa bukan hanya terjadi di satu sekolah.
“Kalau mau tanya masalah ini jangan di sini saja, mas. Sampean tanya ke sekolah lain, semua sama,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Publik, khususnya wali murid, berharap adanya klarifikasi transparan serta langkah tegas dari dinas pendidikan setempat guna memastikan tidak adanya praktik yang merugikan masyarakat dalam dunia pendidikan.
{Tim/Red}
dibaca

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments