![]() |
| Dok, foto: Sesi Perdana Bazar Ranmor Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Mako Polrestabes Surabaya. Rabu (21/1/2026). |
MSRI, SURABAYA - Sesi pertama Bazar Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang digelar di halaman Mako Polrestabes Surabaya, Rabu (21/1/2026), disambut antusiasme tinggi masyarakat. Sejak pagi hari, ribuan warga tampak memadati lokasi untuk mengambil sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan MSRI, antusiasme warga tidak hanya datang dari Kota Surabaya, tetapi juga dari berbagai daerah di Jawa Timur. Bazar Ranmor yang dimulai pukul 08.00 WIB itu bahkan sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Veteran, akibat banyaknya kendaraan yang terparkir di sekitar area Polrestabes Surabaya.
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin jajaran kepolisian setempat sebelum bazar resmi dibuka untuk umum. Sejak dibukanya sesi pengambilan kendaraan, antrean panjang warga terlihat tertib di area yang telah disediakan petugas.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., dalam keterangannya mengimbau masyarakat yang hendak mengambil kendaraan agar membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti BPKB, STNK, maupun surat tilang.
“Pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya apa pun. Gratis. Kami hanya memastikan bahwa kendaraan benar-benar diambil oleh pemilik yang sah,” tegasnya di hadapan warga.
Dalam konferensi pers di lokasi bazar, Kombes Pol Luthfie juga mengungkapkan bahwa jumlah sepeda motor yang ditampilkan pada hari pertama pembukaan mengalami peningkatan signifikan. Hingga sesi perdana dibuka, total kendaraan yang berhasil diamankan dan ditampilkan mencapai 1.050 unit.
“Jumlah kendaraan terus bertambah hingga menjelang pembukaan bazar. Kami dari jajaran kepolisian terus melakukan upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.
Bazar Ranmor ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya pengembalian hak warga atas kendaraan yang sempat hilang akibat tindak kriminal.
Reporter: Eka F. A
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments