Konsolidasi Lintas Media dalam Forum “Ngopi” (Ngolah Pikir), Perkuat Sinergi dan Independensi Pers

Konsolidasi Lintas Media dalam Forum “Ngopi” (Ngolah Pikir), Perkuat Sinergi dan Independensi Pers
Dok, foto; Konsolidasi Lintas Media dalam Forum “Ngopi” (Ngolah Pikir), Perkuat Sinergi dan Independensi Pers. Kamis (8/1/2026).

MSRI, TULUNGAGUNG – Diskusi santai namun sarat makna mewarnai kegiatan Cangkrukan “Ngopi Ngolah Pikir” lintas media yang digelar di Angkringan 36, Jalan Urip Sumoharjo No. 95–96, Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (8/1/2026).

Forum ini menghadirkan Dewan Penasehat Hukum Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), ADV. Edi Sumarno, S.H., M.M., bersama insan pers lintas media untuk membedah dinamika jurnalistik, etika pemberitaan, serta pemahaman hukum pidana dan hukum acara pidana yang kerap bersinggungan langsung dengan kerja-kerja jurnalistik.

Dalam paparannya, ADV. Edi Sumarno, S.H., M.M. menegaskan bahwa wartawan wajib memahami secara utuh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar tidak mudah dikriminalisasi.

“KUHP mengatur perbuatan pidana, sementara KUHAP mengatur proses penegakan hukumnya. Wartawan harus paham keduanya agar tahu batas, hak, dan mekanisme hukum ketika menghadapi persoalan pidana,” tegas Edi Sumarno.

Ia menambahkan, pemahaman KUHAP sangat penting ketika wartawan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Konsolidasi Lintas Media dalam Forum “Ngopi” (Ngolah Pikir), Perkuat Sinergi dan Independensi Pers


“Wartawan perlu tahu haknya saat dimintai keterangan, dipanggil, atau diperiksa. KUHAP memberi rambu yang jelas, dan itu harus menjadi pegangan agar profesi pers tetap terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono, yang akrab disapa Bram, menekankan bahwa profesionalisme pers harus berjalan seiring dengan kecakapan hukum.

“Kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas. Wartawan MSRI harus tajam dalam pemberitaan, tetapi juga cerdas memahami hukum, agar karya jurnalistik berdiri kokoh dan tidak mudah dipatahkan,” tandas Bram.

Bram juga menegaskan pentingnya forum lintas media sebagai ruang konsolidasi pemikiran.

“Diskusi seperti ini menjadi tempat kita mengolah pikir, menyamakan persepsi, dan memperkuat independensi pers di tengah tantangan hukum dan tekanan kepentingan,” tambahnya.

Dari unsur masyarakat sipil, Prajitno selaku perwakilan LSM GMBI, Wilter Jawa Timur menilai sinergi pers dan elemen kontrol sosial sangat diperlukan.

“Pers dan LSM memiliki peran strategis dalam mengawal kepentingan publik. Komunikasi yang intens akan memperkuat fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Dari beberapa wartawan wilayah Tulungagung juga menyebut kegiatan ini sebagai ruang refleksi bersama.

“Diskusi hukum seperti ini penting agar wartawan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan aman secara hukum,” katanya.

Sedangkan Roni Yuwantoko, Kaperwil Jawa Timur, menekankan pentingnya solidaritas lintas media.

“Perbedaan bendera media tidak boleh memecah insan pers. Justru melalui forum seperti ini, kita membangun kekuatan bersama menjaga marwah jurnalistik,” tegasnya.

Cangkrukan “Ngopi Ngolah Pikir” diharapkan menjadi agenda berkelanjutan untuk memperdalam pemahaman hukum, memperkuat etika jurnalistik, serta menjaga pers tetap independen, kritis, dan bertanggung jawab.

Reporter : Firnanda

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama