Bupati Tulungagung Apresiasi Hibah 200 Becak Listrik dari Presiden untuk Pembecak Lansia

Bupati Tulungagung Apresiasi Hibah 200 Becak Listrik dari Presiden untuk Pembecak Lansia
Dok, foto: Bupati Tulungagung Apresiasi Hibah 200 Becak Listrik dari Presiden untuk Pembecak Lansia. Kamis (8/1/2026).

MSRI, TULUNGAGUNG - Sebanyak 200 pengemudi becak di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru dalam menopang mata pencaharian mereka. Melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyalurkan bantuan becak listrik produksi PT Pindad sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus meringankan beban kerja para pembecak, khususnya lansia.

Program modernisasi moda transportasi tradisional tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pelatihan teknis yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/1/2026).

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menegaskan bahwa pengadaan 200 unit becak listrik ini tidak menggunakan dana APBN maupun APBD, melainkan sepenuhnya bersumber dari dana pribadi Presiden Prabowo Subianto.

Dengan estimasi harga satu unit becak listrik mencapai Rp22 juta, total nilai hibah yang diterima Kabupaten Tulungagung mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

“Ini murni dari anggaran pribadi Bapak Presiden, lahir dari hati nurani beliau. Saya tegaskan, bantuan ini gratis. Jika ada oknum yang memungut biaya sepeser pun, mereka akan berhadapan langsung dengan saya,” tegas Gatut Sunu kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

Bupati Tulungagung Apresiasi Hibah 200 Becak Listrik dari Presiden untuk Pembecak Lansia


Mengingat keterbatasan kuota—hanya 200 unit dari lebih dari 1.000 pengemudi becak yang tercatat—Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberlakukan kriteria seleksi ketat. Penerima diprioritaskan bagi pengemudi berusia minimal 60 tahun yang masuk dalam data kemiskinan ekstrem (Desil 1 hingga Desil 5).

Untuk menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan, Pemkab menerapkan dua lapis pengamanan.

Pertama, pakta integritas, di mana penerima wajib menandatangani surat pernyataan tidak menjual atau memindahtangankan becak. Kedua, verifikasi lapangan, dengan menurunkan tim khusus guna memastikan bantuan tepat sasaran dan bebas praktik pungutan liar.

“Jangan dijual meskipun sedang terdesak kebutuhan ekonomi. Ini amanah untuk meningkatkan penghasilan panjenengan,” pesan Bupati.

Pemkab Tulungagung juga telah menyiapkan skema mitigasi pasca-penyerahan. Apabila terjadi kerusakan pada sistem kelistrikan, koordinator lapangan akan memfasilitasi perbaikan melalui tim teknis dari PT Pindad yang ditunjuk pihak kepresidenan.

Menariknya, hibah becak listrik ini bersifat kepemilikan jangka panjang. Jika penerima meninggal dunia, unit becak dapat diwariskan kepada ahli waris dengan ketentuan tetap digunakan untuk operasional transportasi dan tidak diperjualbelikan.

Salah satu penerima manfaat, Subagio (71), pengemudi becak asal Desa Kedungwaru yang telah bekerja sejak 1985, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.

“Fisik saya sudah tidak kuat mengayuh jarak jauh. Bantuan ini benar-benar bukti janji yang terealisasi,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mediasuararakyatindonesia.id, meski kuota saat ini belum mencakup seluruh pengemudi becak, Bupati Gatut Sunu menyatakan komitmennya untuk mengupayakan solusi lanjutan bagi pengemudi usia produktif (50–60 tahun) melalui berbagai skema pemberdayaan daerah di masa mendatang.

Reporter : Roni Yuwantoko

Kaperwil Jatim

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama