Gudang Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan di Sidoarjo Terungkap

Gudang Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan di Sidoarjo Terungkap

MSRI, SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan puluhan kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. 

Pengungkapan tersebut sempat viral di media sosial melalui sebuah video berdurasi 39 detik yang memperlihatkan deretan sepeda motor tanpa identitas jelas.

Gudang yang dimaksud berlokasi di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 27 Januari 2026, aparat kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 74 unit sepeda motor dan empat unit mobil yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya sebagai hasil pengembangan dari perkara curanmor yang sebelumnya ditangani jajaran Polsek Wiyung. 

Proses penggerebekan melibatkan tim gabungan yang kemudian mengevakuasi seluruh kendaraan menggunakan lima unit truk menuju Mapolrestabes Surabaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, gudang semi permanen tersebut selama ini dikenal sebagai lokasi penyimpanan barang gadai kendaraan. Namun, hasil pemeriksaan awal petugas menemukan sejumlah kendaraan dengan dokumen tidak sesuai, bahkan sebagian tanpa kelengkapan surat resmi.

“Setahu kami itu tempat penyimpanan barang gadai,” ujar Taufik, warga Dusun Beciro, saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI). Ia menambahkan, aktivitas di gudang tersebut tampak berjalan normal, meski cukup sering terlihat orang keluar masuk membawa sepeda motor.

Gudang tersebut diketahui milik seorang pria berinisial SO. Namun, saat penggerebekan berlangsung, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan kini masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian. Menurut keterangan warga, SO kerap berdalih hanya menyediakan jasa gadai kendaraan, meskipun di dalam gudang ditemukan kendaraan yang diduga berstatus ilegal.

Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara membenarkan adanya tindakan kepolisian di wilayah hukumnya. Ia memastikan seluruh barang bukti telah diamankan dan penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.

“Benar, telah dilakukan penggerebekan dan ditemukan sepeda motor serta mobil. Operasi dilaksanakan pada malam hari dan seluruh barang bukti kini ditangani Polrestabes Surabaya,” ujar AKP Iqbal saat dikonfirmasi awak media.

Guna mempermudah koordinasi dan pengembangan kasus, penanganan perkara ini ditarik ke tingkat Polrestabes Surabaya. Polisi menduga kasus tersebut berkaitan dengan jaringan kejahatan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.

Pihak kepolisian berencana menyampaikan rilis resmi terkait total kerugian serta daftar kendaraan yang diamankan dalam waktu dekat. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dan mengikuti prosedur yang ditetapkan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung masih melakukan pendalaman intensif guna mengungkap peran SO serta keterkaitannya dengan sindikat curanmor yang diduga beroperasi antarwilayah.

{Tim/Red - MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama