![]() |
| Dok, foto: Awal 2026, Bupati Gresik Lantik 55 Kepala Sekolah dan 21 Pejabat Fungsional. Keterangan pers, Senin (5/1/2026). |
MSRI, GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik mengawali tahun 2026 dengan memperkuat tata kelola pendidikan. Sebanyak 55 kepala sekolah dan 21 pejabat fungsional resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (5/1/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Gresik untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah sekaligus mendorong terwujudnya sistem pendidikan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kualitas layanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menjelaskan bahwa total peserta pelantikan berjumlah 76 orang.
“Sebanyak 55 orang merupakan kepala sekolah, terdiri dari 2 Kepala SMP dan 53 Kepala SD, sedangkan 21 lainnya adalah pejabat fungsional,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada aparatur yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, serta rekam jejak yang baik.
“Saya percaya saudara-saudara yang dilantik hari ini mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Selamat bertugas, laksanakan jabatan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di Gresik,” ujarnya.
Bupati menambahkan, pelantikan ini merupakan instruksi langsung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, menyikapi banyaknya jabatan kepala sekolah yang kosong, tidak hanya di Gresik tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.
“Saya tekankan untuk menjaga integritas, mengelola sekolah secara profesional, meningkatkan inovasi, serta membangun kolaborasi antar guru. Jangan sampai ada pungutan liar atau praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.
Diketahui, puluhan kepala sekolah yang dilantik telah melalui serangkaian tahapan seleksi ketat, mulai dari manajemen talenta hingga uji kompetensi kepala sekolah. Penempatan juga mempertimbangkan aspek kelayakan dan jarak domisili dengan sekolah yang akan dipimpin.
“Titip sekolah ini menjadi Sekolah Ramah Anak. Tidak ada perundungan, tidak ada radikalisme. Jadilah pendidik yang dicintai murid-muridnya dan memberi teladan yang baik,” pungkas Bupati.
Reporter : Eka F. A
Editor : Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments