Pemkot Surabaya Kaji Pembangunan Rumah Susun di Tambak Wedi dan Sememi

Pemkot Surabaya Kaji Pembangunan Rumah Susun di Tambak Wedi dan Sememi
Dok, foto; Pemkot Surabaya Kaji Pembangunan Rumah Susun di Tambak Wedi dan Sememi. Keterangan pers, Senin 15 Desember 2025.

MSRI, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tengah mengkaji rencana pembangunan rumah susun di wilayah Tambak Wedi dan Sememi sebagai bagian dari upaya penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Rencana tersebut diproyeksikan akan direalisasikan pada 2026 dan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di atas lahan aset milik Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa konsep pembangunan masih dalam tahap pembahasan, apakah akan berbentuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau rumah susun sederhana milik (rusunami).

Menurutnya, masing-masing skema memiliki konsekuensi pengelolaan yang berbeda. Apabila dibangun sebagai rusunawa, mekanisme perawatan dan pengelolaan bangunan akan diatur secara rinci melalui perjanjian khusus. Sementara itu, pada skema rusunami, tanggung jawab pemeliharaan akan dibebankan kepada pemilik unit.

“Nanti akan ada perjanjian-perjanjian yang kita tuangkan secara jelas,” ujar Eri Cahyadi.

Berdasarkan hasil rapat pembahasan rencana pembangunan yang digelar pada Kamis (11/12/2025), rusun di Tambak Wedi direncanakan berdiri di atas lahan seluas 84.383 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 21.155 meter persegi. Adapun di kawasan Sememi, pembangunan akan memanfaatkan lahan seluas 32.953,78 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 20.562,48 meter persegi.

Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan konsep pembangunan rumah susun yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan hunian masyarakat Kota Surabaya di masa mendatang.

{Spr99}

Sumber KOMINFO Jatim

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama