![]() |
| Dok, foto; Jombang Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan, Ungkap Kasus Menonjol hingga Imbauan Tahun Baru Berempati. Senin (29/12/2025). |
MSRI, JOMBANG - Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar Konferensi Pers Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Akhir Tahun 2025 di Mapolres Jombang, Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, didampingi Kasat Reskrim, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Jombang dan rekan-rekan media.
Dalam paparannya, Kapolres Jombang menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jombang sepanjang tahun 2025 berjalan aman dan kondusif.
Berbagai agenda nasional maupun daerah, termasuk rangkaian kegiatan besar seperti perayaan hari besar, momentum Agustus, hingga gelombang kegiatan akhir tahun yang sering disebut masyarakat sebagai “Black November”, dapat dilalui tanpa gangguan berarti.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jombang termasuk salah satu daerah di Indonesia yang tetap aman dan kondusif sepanjang tahun 2025. Ini bukan semata hasil kerja kepolisian, tetapi buah dari kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta peran penting media dalam menjaga kesejukan informasi di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan keyakinannya bahwa stabilitas keamanan di Jombang tidak lepas dari doa para leluhur dan ridho Allah SWT, serta semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat yang terus terjaga.
Meski demikian, Kapolres tidak menutup mata terhadap adanya peningkatan pada beberapa jenis tindak pidana. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus pembunuhan. Jika pada tahun sebelumnya hanya tercatat dua kasus, maka pada tahun 2025 terjadi peningkatan menjadi tujuh kasus. Namun, Kapolres menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut berhasil diungkap.
“Alhamdulillah, seluruh kasus pembunuhan yang terjadi selama tahun 2025 berhasil kami ungkap. Kami berupaya maksimal untuk memberikan keadilan bagi para korban. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.
Selain itu, Polres Jombang juga menyoroti upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Operasi dan razia miras telah dilakukan secara konsisten sejak Februari hingga Desember 2025. Dari hasil operasi tersebut, ribuan botol miras berhasil diamankan dengan estimasi nilai ekonomi mencapai puluhan juta rupiah jika dikonversikan dalam bentuk penjualan ilegal.
“Operasi miras terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk konsistensi kami bersama Pol PP, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan sumber gangguan kamtibmas. Miras sering menjadi pemicu utama berbagai tindak kejahatan,” tegas Kapolres.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga mengungkap capaian besar Polres Jombang dalam pemberantasan narkotika. Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian nasional adalah ditemukannya ladang ganja dengan sistem green house yang ditanam di dalam rumah. Kasus ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia dan kini menjadi bahan kajian bersama Mabes Polri dan Polda Jawa Timur.
“Pengungkapan ladang ganja ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini menjadi perhatian dan bahan penelitian bersama. Sebagian besar pelaku berasal dari luar Kabupaten Jombang, dan seluruhnya kami proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau tindak pidana lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Jombang.
Ia juga menyampaikan filosofi tugas kepolisian, yakni menciptakan kondisi tata tentram dan tertib, sehingga masyarakat dapat beraktivitas, beribadah, dan bekerja dengan baik. Menurutnya, keamanan adalah fondasi utama tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Jombang menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat agar meningkatkan empati terhadap musibah yang terjadi di beberapa daerah seperti Aceh dan Sumatera Barat. Atas instruksi pimpinan dari pusat, Polres Jombang melarang penggunaan petasan dan membatasi penggunaan kembang api.
“Kami imbau masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan tahun baru. Sebisa mungkin diganti dengan kegiatan doa bersama demi keselamatan dan ketentraman bersama,” pesannya.
Di akhir penyampaiannya, Kapolres Jombang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama tahun 2025 masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kepolisian. Ia menegaskan komitmen Polres Jombang bersama pemerintah daerah, pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat untuk berbuat lebih baik di tahun 2026.
“Komitmen kami jelas, menjaga Jombang agar tetap aman, maju, dan sejahtera. Semoga di tahun 2026 kita bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.
Konferensi pers tersebut ditutup dengan doa dan harapan agar sinergi antara kepolisian, pemerintah, media, dan masyarakat terus terjaga demi terwujudnya Kabupaten Jombang yang aman, damai, dan berkeadilan.
Reporter : Cak Loem
Editor : Redaksi MSRI
dibaca


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments