MSRI, TULUNGAGUNG - Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online dengan tema "Digital Sehat Tanpa Judu Online Secara Serentak 2025". Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan terbuka bagi masyarakat luas.kamis (23/10/2025).
Acara dibuka dengan greeting dan sambutan dari Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif antara pemerintah daerah dan pusat dalam menanggulangi maraknya judi online.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.SI., M.IP memberikan arahan mengenai strategi pemerintah provinsi dalam memperkuat literasi digital masyarakat di seluruh daerah," jelasnya kepala dinas Kominfo Jawa timur kepada wartawan MSRI.
Lebih lanjut, Kegiatan juga mendapat dukungan penuh dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid yang melalui tayangan video menyampaikan pesan penting tentang bahaya judi online dan pentingnya kolaborasi multi pihak untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif," tambahnya.
Dalam acara ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Ipda Fafa Fatahillah dari Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung yang memaparkan aspek hukum serta penegakan terhadap pelaku judi online, dan Moch. Ismanu Roziki dari pegiat Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Tulungagung, yang membahas pentingnya literasi digital untuk mencegah praktik perjudian daring di masyarakat," ujarnya.
Kegiatan yang dimoderatori oleh perwakilan dari Diskominfo Tulungagung ini diikuti lebih dari 300 peserta yang terdiri atas perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat umum.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Tulungagung menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya nasional pencegahan judi online dengan tujuan untuk:
1. Meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko dan dampak sosial dari judi online.
2. Memperkuat literasi digital agar masyarakat mampu mengenali dan menolak praktik perjudian daring.
3. Membangun komitmen lokal melalui deklarasi serentak penolakan terhadap segala bentuk judi online.
4. Menjalin kemitraan lintas sektor, mulai dari pemerintah provinsi hingga organisasi masyarakat, guna menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.
Diskominfo Tulungagung berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ekosistem digital yang bersih dari konten negatif, khususnya praktik perjudian daring yang merugikan.
Reporter: Victor Sawung Buana.
{Biro Tulungagung}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments