MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Pemkot Surabaya Terapkan Belajar Daring 1–4 September 2025

Pemkot Surabaya Terapkan Belajar Daring 1–4 September 2025
Dok, foto; Situasi Belum Kondusif, Pemkot Surabaya Terapkan Belajar Daring 1–4 September 2025. Keterangan pers, Minggu (31/8/2025).

MSRI, SURABAYA - Pemkot Surabaya resmi memberlakukan pembelajaran DARING (online) untuk seluruh jenjang pendidikan mulai PAUD hingga SMP pada 1–4 September 2025.

Kebijakan Pemkot Surabaya ini diambil bukan hanya untuk mengantisipasi kondisi keamanan yang kurang kondusif, tetapi juga demi menjaga kenyamanan psikologis anak-anak di tengah situasi Surabaya yang memanas beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan bahwa pembelajaran daring ini tidak sekadar memindahkan kelas ke layar gawai. Namun, guru tetap diminta kreatif memberikan tugas-tugas praktik yang bisa dilakukan di rumah sehingga anak-anak tetap bisa belajar aktif tanpa terbebani suasana luar yang kurang kondusif.

“Misalnya anak-anak bisa diberi tugas menjaga kebersihan lingkungan rumah, membuat karya tulis seperti cerpen, atau aktivitas lain yang mendidik. Jadi tidak hanya soal akademis, tapi juga membangun karakter,” jelas Yusuf kepada media ini. Minggu (31/8/2025).

Pentingnya Orang Tua Dampingi Anaknya Belajar Daring

Yusuf juga menekankan pentingnya peran orang tua untuk ikut mendampingi putra-putrinya selama belajar daring. Menurut dia, komunikasi antara sekolah dan orang tua akan terus dijaga melalui WhatsApp grup maupun rapat daring wali kelas agar proses belajar tetap berjalan efektif.

“Kalau ada orang tua yang memang kesulitan mendampingi anak secara daring, maka guru bisa mengganti metode dengan pemberian tugas mandiri di rumah. Jadi tetap fleksibel, tidak kaku,” imbuhnya.

Selain itu, Yusuf juga meminta kepala sekolah hingga guru memperhatikan siswa yang memiliki kegiatan rutin di luar sekolah, seperti lomba atau latihan di klub. Setiap aktivitas harus disertai surat izin resmi dari orang tua maupun penyelenggara kegiatan agar pembelajaran daring tetap terpantau.

Hal menarik lainnya, seluruh guru dan tenaga pendidik diminta mengenakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan selama kebijakan ini berlangsung. Hal ini disebut sebagai simbol bahwa suasana belajar mengajar tetap kondusif, santai, dan ramah anak meski dilakukan di tengah situasi yang tegang.

Lebih lanjut, sosialisasi mengenai kebijakan Pemkot Surabaya ini sudah disampaikan secara berjenjang melalui surat edaran, rapat virtual dengan kepala sekolah, hingga komunikasi intensif dengan wali murid.

“Intinya, kami ingin anak-anak tetap belajar dengan nyaman, aman, dan tidak tertekan dengan kondisi yang ada. Pendidikan tetap berjalan, tapi keselamatan dan psikologis anak tetap nomor satu,” ujar Yusuf.

{Spr99}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id