![]() |
Dok, foto; Presiden RI, Prabowo Subianto |
MSRI, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota Dewan serta memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto usai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para Ketua Umum Partai Politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.
“Para Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Prabowo mengata, para Ketua Umum Partai Politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk sikap dari aspirasi murni masyarakat.
“Saya menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” tutur Prabowo.
Pertemuan pada siang itu diikuti oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Selain itu, ada juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid.
Diketahui sebelumnya, DPR menjadi sorotan karena adanya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota.
Selain itu, anggota DPR juga disorot karena melakukan kunjungan ke luar negeri. Besarnya tunjangan anggota DPR ini memicu unjuk rasa di sejumlah tempat yang kemudian berubah menjadi kericuhan dalam beberapa waktu terakhir.
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments