![]() |
Dok, foto; Polres Madiun Kota Bongkar Aksi Anarkis: Remaja Terprovokasi Medsos, Bom Molotov hingga Penjarahan. |
MSRI, MADIUN - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8) lalu berujung ricuh. Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap keterlibatan puluhan pelaku, sebagian besar masih remaja, dalam aksi anarkis mulai dari pelemparan bom molotov, perusakan fasilitas negara, hingga penjarahan.
Awalnya aksi berlangsung damai. Namun, situasi berubah kacau setelah provokasi di lapangan maupun di media sosial memicu massa semakin beringas. Akibatnya, Gedung DPRD Kota Madiun mengalami kerusakan, petugas kepolisian diserang, dan sejumlah barang milik masyarakat ikut raib.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka YPAT (19) mengaku merakit bom molotov dengan mempelajari tutorial di platform YouTube. Bom itu dilempar ke arah petugas yang berjaga di sekitar lokasi demo.
Sementara itu, remaja berinisial RDE terbukti menyebarkan konten provokatif di Instagram dan TikTok. Unggahannya memicu emosi massa sehingga aksi yang semula berjalan damai berubah menjadi kericuhan.
Dua pelaku lainnya berinisial FU dan AN bertanggung jawab atas perusakan kaca dan genteng Gedung DPRD. Sedangkan empat orang lain memanfaatkan situasi ricuh untuk mencuri motor serta besi penutup selokan.
Wakapolres Madiun Kota Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta SH., SIK., MH., menegaskan aksi tersebut tidak murni unjuk rasa.
“Aksi ini sudah ditunggangi pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan kekacauan. Kami amankan 91 pelaku, delapan di antaranya lanjut proses pidana, satu wajib lapor karena masih di bawah umur, sementara 82 remaja dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” ungkapnya, Rabu (10/9/2025).
Kompol I Gusti menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku anarkis. “Kami menindak tegas setiap bentuk provokasi, perusakan, maupun tindak pidana. Siapapun yang merusak ketertiban umum akan diproses hukum,” tegasnya.
Polisi menemukan fakta bahwa media sosial memainkan peran besar dalam menyulut kerusuhan. Konten provokatif yang disebarkan di Instagram maupun TikTok terbukti mempercepat eskalasi emosi massa, terutama di kalangan remaja.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana platform digital dapat menjadi ruang rawan penyalahgunaan, terutama bagi generasi muda yang belum matang dalam menyaring informasi. Provokasi singkat lewat video, caption, maupun ajakan instan terbukti mampu mengubah jalannya aksi di lapangan.
Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan. Selain menindak pelaku secara hukum, patroli siber akan diperkuat untuk mendeteksi dan mencegah konten provokatif di dunia maya.
Di sisi lain, langkah persuasif juga ditempuh. Aparat berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak sekolah agar pembinaan terhadap remaja berjalan lebih efektif. Pengamanan obyek vital di Kota Madiun turut ditingkatkan sebagai langkah antisipasi.
“Kami akan terus menyelidiki aktor intelektual di balik kerusuhan ini. Semua provokator akan dikejar dan diproses hukum hingga tuntas,” tegas Wakapolres.
Kasus ini menjadi cermin tren kriminalitas baru yang dipicu dunia digital. Kemudahan mengakses konten berbahaya seperti tutorial bom rakitan hingga ajakan anarkis membuat remaja rentan terjerumus dalam tindak pidana.
Para pakar menilai, literasi digital dan pengawasan keluarga menjadi kunci agar anak muda tidak mudah terprovokasi. Apalagi, aksi anarkis bukan hanya merugikan negara dan masyarakat, tapi juga merusak masa depan pelaku sendiri yang masih belia.
{Sisworo}
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments