![]() |
Dok, foto; Kepala Daerah Hobi Berutang: Surabaya Triliunan, Ponorogo Ratusan Miliar – DPRD Ikut Legalkan. |
MSRI, SURABAYA, - Fenomena kepala daerah yang diusung PDI-P kembali menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Setelah Walikota Surabaya mengajukan pinjaman daerah bernilai triliunan rupiah, kini Bupati Ponorogo juga mengikuti langkah serupa dengan mengajukan pinjaman ratusan miliar. Ironisnya, kebijakan berutang ini didukung penuh oleh DPRD Kota Surabaya maupun DPRD Kabupaten Ponorogo.
📍 Surabaya
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, diketahui beberapa kali mengajukan pinjaman daerah.
Awalnya sebesar Rp 3,15 triliun (Rp 2,71 triliun ke PT SMI dan Rp 447,8 miliar ke Bank Jatim).
Kemudian dikoreksi menjadi Rp 1,5 triliun karena pertimbangan kemampuan fiskal.
Untuk tahun 2025, Pemkot kembali mengajukan pinjaman Rp 452 miliar melalui Bank Jatim, yang dialokasikan untuk proyek infrastruktur jalan lingkar, penanganan banjir, drainase, dan penerangan jalan umum.
Padahal APBD Surabaya mencapai Rp 11 triliun, namun Pemkot tetap memilih berutang dengan alasan percepatan pembangunan.
📍 Ponorogo
Langkah serupa juga dilakukan oleh Bupati Ponorogo. DPRD Ponorogo telah menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp 100 miliar melalui Bank Jatim. Dana ini disebut akan digunakan untuk perbaikan 137 titik infrastruktur jalan dan drainase.
Sebelumnya, Pemkab Ponorogo juga pernah meneken perjanjian utang Rp 155 miliar dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Artinya, kebijakan berutang bukan hal baru bagi Ponorogo.
📢 Sikap Aliansi Relawan Prabowo Gibran
Menanggapi hal tersebut, Gus Har selaku Pengurus Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) menegaskan bahwa kebijakan utang ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
“Sudah jelas, kebijakan ini bukan solusi, melainkan bom waktu. Utang yang diambil kepala daerah hari ini, pada akhirnya akan ditanggung rakyat dalam jangka panjang,” tegas Gus Har.
📢 Sikap LSM KBRS Perjuangan
Yanto Banteng, Ketua Pengurus LSM KBRS Perjuangan, juga angkat bicara. Menurutnya, langkah Walikota Surabaya dan Bupati Ponorogo yang memilih berutang justru menunjukkan lemahnya perencanaan pembangunan dan minimnya kepedulian terhadap kondisi rakyat.
“Kebijakan utang ini jelas tidak pro-rakyat. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, rakyat akan semakin terbebani. LSM KBRS Perjuangan menolak keras utang daerah yang berpotensi menjadi ladang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Yanto Banteng.
Yanto juga menambahkan bahwa DPRD sebagai lembaga pengawas justru ikut melegalkan utang, padahal seharusnya menjadi benteng kepentingan rakyat.
⚠️ Tuntutan Bersama
Baik ARPG maupun LSM KBRS Perjuangan sama-sama menegaskan perlunya pengawasan ketat dari pemerintah pusat, BPK, dan aparat penegak hukum. Mereka menuntut transparansi penuh dalam setiap proses pinjaman daerah agar tidak menjadi beban rakyat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik sempit.
{Redaksi}
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments