![]() |
Dok, foto; Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani. |
MSRI, SURABAYA - Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mendesak pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama gelombang demonstrasi nasional Agustus 2025.
Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan dalam aksi protes di berbagai daerah. Ia menegaskan, aparat penegak hukum, termasuk militer, harus mematuhi prinsip hukum serta standar internasional terkait penggunaan kekuatan dan senjata api.
“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di tanah air dalam konteks demonstrasi nasional. Kami menekankan pentingnya dialog untuk merespons kekhawatiran publik. Pihak berwenang harus menjunjung hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi,” ujar Shamdasani dalam keterangannya, Senin malam (1/9/2025).
Selain menyoroti tindakan aparat, PBB juga mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan pers. Media, kata Shamdasani, harus diberi ruang untuk melaksanakan tugas secara independen tanpa intimidasi, karena keberadaan jurnalis sangat penting dalam memastikan publik mendapatkan informasi akurat serta menjamin transparansi pertanggungjawaban.
Diketahui, gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 bermula dari kekecewaan publik terhadap kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Namun, aksi tersebut melebar menjadi amarah terhadap aparat setelah bentrokan keras pecah di sekitar Gedung DPR RI.
Kerusuhan kemudian meluas ke sejumlah kota besar, termasuk Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.
{Spr99}
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments