Media Suara Rakyat Indonesia.id

Sarat Kejanggalan, PPDB SMAN 1 Driyorejo Dikeluhkan Warga: LSM FPSR Siap Laporkan ke Dinas dan APH

Sarat Kejanggalan, PPDB SMAN 1 Driyorejo Dikeluhkan Warga: LSM FPSR Siap Laporkan ke Dinas dan APH
Dok, foto; Sarat Kejanggalan, PPDB SMAN 1 Driyorejo Dikeluhkan Warga: LSM FPSR Siap Laporkan ke Dinas dan APH.

MSRI, GRESIK - Puluhan orang tua calon siswa baru mengeluhkan peliknya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 1 Driyorejo, Gresik. Meski rumah mereka sangat dekat dengan sekolah, anak-anak mereka justru gagal diterima. Ironisnya, sejumlah siswa dari luar zonasi justru lolos.

“Rumah saya hanya beberapa ratus meter dari sekolah, tapi anak saya tidak diterima. Sementara yang rumahnya jauh malah masuk. Ini sangat aneh dan tidak adil,” keluh salah satu wali murid, Sabtu (28/6/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana kekecewaan yang meluas. Sejumlah orang tua menduga adanya kejanggalan dalam sistem PPDB tahun ini. Mereka juga menilai pihak sekolah memanipulasi ketentuan zonasi dengan dalih nilai rapor sebagai penentu.

“Zonasi itu soal jarak, bukan nilai. Kalau nilai jadi pertimbangan, itu bukan zonasi namanya,” ujar wali murid lainnya.

Ancaman aksi unjuk rasa pun menguat. Para orang tua murid siap mengerahkan massa lebih besar jika pihak sekolah tidak memberikan kejelasan.

“Kami akan lakukan demo lagi bersama warga lain. Ini sudah sangat merugikan anak-anak kami,” tegas salah satu koordinator.

Sorotan tajam juga datang dari LSM Forum Pembela Suara Rakyat (FPSR). Perwakilan FPSR, Mas Aris Gunawan, menilai bahwa pihak sekolah telah menyimpang dari regulasi PPDB yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau benar siswa yang rumahnya dekat tidak diterima, sementara yang jauh lolos, maka ini jelas pelanggaran. Penerapan PPDB harus transparan, akuntabel, dan sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021,” tegasnya.

Ia menambahkan, LSM FPSR siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan laporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Provinsi maupun Aparat Penegak Hukum (APH) jika perlu. Sekolah negeri bukan milik kelompok tertentu, apalagi jika praktiknya merugikan hak masyarakat,” pungkas Aris Gunawan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Driyorejo, Alif Hanifah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah.

{ Tof/Tim }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id