![]() |
Dok, foto; PIP 2025: Dana Rp750.000 untuk Siswa SMP Sudah Cair, Berikut Cara Mengambilnya. |
MSRI, SURABAYA - Dalam menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) sangat penting bagi para siswa.
Bagaimana langkah-langkah untuk mengambil dana bansos PIP Juli 2025 dari rekening simPel guna memenuhi kebutuhan sekolah? Perhatikan informasi lengkap di bawah ini.
Dana bansos PIP ini sangat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, mulai dari pembayaran SPP hingga membeli alat tulis.
Banyak siswa yang ingin tahu apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PIP Juli 2025.
Siswa yang memenuhi syarat dan kriteria akan terdaftar sebagai peserta PIP dan akan menerima bantuan yang disalurkan ke rekening SimPel.
Dana yang telah diterima dapat segera dicairkan dari rekening dan digunakan untuk keperluan sekolah.
Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dapat terhindar dari risiko putus sekolah dan tetap menyelesaikan wajib belajar selama 12 tahun.
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
Sama seperti bantuan sosial lainnya yang diberikan oleh pemerintah, dana PIP juga disalurkan secara bertahap.
Berikut adalah rincian jadwal penyaluran dana bantuan sosial PIP 2025 berdasarkan termin pencairannya;
• Termin 1: Februari hingga April
• Termin 2: Mei hingga September
• Termin 3: Oktober hingga Desember
Perlu diperhatikan bahwa jadwal penyaluran dapat bervariasi karena ada beberapa proses administratif yang harus dilalui.
Cara Memeriksa Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah seorang siswa termasuk sebagai penerima PIP pada tahun ini, ada dua metode yang bisa digunakan:
1. Melalui Situs Resmi PIP Kemendikbud:
• Kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id
• Pilih menu Cek Penerima PIP
• Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama lengkap ibu
• Klik “Cek Data”
• Status bantuan akan ditampilkan jika terdaftar sebagai penerima
2. Melalui Sekolah:
Siswa dapat langsung bertanya kepada guru atau petugas di sekolah
Sekolah akan membantu memeriksa melalui sistem Dapodik
Cara Mengambil Dana PIP 2025
Setelah dipastikan sebagai penerima, berikut adalah langkah-langkah untuk mengambil dana PIP:
Untuk Siswa yang Sudah Memiliki Rekening:
• Bawa buku tabungan dan Kartu Pelajar ke bank yang ditunjuk (Bank BRI atau Bank Mandiri sesuai dengan informasi dari sekolah)
• Ambil dana langsung di teller
• Beberapa sekolah juga memberikan bantuan proses pencairan secara bersama-sama
Untuk Siswa yang Belum Memiliki Rekening:
• Orang tua atau wali siswa akan menerima surat undangan pencairan dari sekolah
• Bawa dokumen berikut ke bank:
• Fotokopi KTP orang tua atau wali
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• Surat keterangan dari sekolah
• Formulir untuk membuka rekening
• Setelah rekening aktif, dana bisa segera diambil
Nominal bantuan PIP
Berikut adalah jumlah bantuan PIP yang disalurkan ke setiap tingkat pendidikan:
1. SD/MI/Sederajat:
• Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
• Kelas 6: Rp225.000
2. SMP/MTS/Sederajat:
• Kelas 7-8: Rp750.000/tahun
• Kelas 9: Rp375.000
3. SMA/MA/Sederajat:
• Kelas 10-11: Rp1.000.000/tahun
• Kelas 12: Rp900.000
Dana PIP tidak dapat dicairkan di sembarang tempat, melainkan hanya melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai lembaga penyalur resmi.
Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui bank mana yang ditunjuk dan mengikuti prosedur pencairan yang berlaku.
Jika dana tidak diambil dalam jangka waktu tertentu, maka bantuan tersebut berisiko hangus dan tidak dapat dicairkan kembali.
Selain itu, pastikan seluruh data siswa, seperti NISN, nama, dan tanggal lahir, sudah sesuai dan valid di sistem Dapodik. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan pencairan tertunda atau bahkan gagal.
{Redaksi}
dibaca
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments