![]() |
Dok, foto; Ormas BGR Desak Dinas Pendidikan Surabaya dan Jatim Lakukan Sidak ke Sekolah. |
MSRI, SURABAYA - Ormas Barisan Gotong Royong (BGR) kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak rakyat kecil. Melalui pendampingan terhadap sejumlah wali murid SMK Rajasa Surabaya, persoalan penahanan ijazah yang sebelumnya menghambat kelanjutan pendidikan dan pekerjaan para siswa, akhirnya berhasil diselesaikan dengan baik dan bermartabat. Jumat 25 Juli 2025.
Ketua Ormas BGR, Agus Sutikno, menyatakan bahwa penahanan ijazah oleh pihak sekolah sangat bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. “Ijazah adalah hak siswa setelah mereka lulus. Tidak sepantasnya dijadikan alat tekanan oleh sekolah dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Sementara itu, Gus Har, salah satu pengurus Ormas BGR, menyampaikan bahwa setiap hari dirinya menerima sedikitnya empat laporan pengaduan dari wali murid terkait praktik serupa di sekolah lain. Ironisnya, beberapa di antara mereka sudah mengadukan hal ini kepada anggota DPRD Kota Surabaya, DPR-RI, bahkan kepada Wakil Walikota Surabaya Armuji, namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang membuahkan hasil.
“Ini mencerminkan betapa brutalnya oknum pihak sekolah yang berani melakukan pelanggaran hukum terang-terangan. Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi sudah masuk kategori tindak pidana penggelapan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, dan juga pelanggaran hak asasi manusia dalam pendidikan, sesuai Pasal 28C dan Pasal 31 UUD 1945,” tegas Gus Har.
Lebih lanjut, Gus Har juga meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk tidak tutup mata dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh sekolah negeri maupun swasta yang diduga melakukan praktik penahanan ijazah.
“Jangan biarkan rakyat kecil kehilangan masa depan hanya karena sistem pendidikan yang tidak berpihak kepada keadilan. Bila lembaga legislatif dan eksekutif tak mampu bertindak, maka Ormas BGR akan terus bergerak bersama rakyat,” tandas Gus Har.
Ormas BGR menegaskan akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan pelayanan publik lainnya. Mereka berharap kejadian seperti ini menjadi yang terakhir kali terjadi di Surabaya dan seluruh Indonesia.
{Redaksi}
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments