Media Suara Rakyat Indonesia.id

Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anggotanya Ditangkap Mabes Polri Terkait Sabu, Kapolri: Pecat dan Pidanakan Jika Terbukti

Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anggotanya Ditangkap Mabes Polri Terkait Sabu, Kapolri: Pecat dan Pidanakan Jika Terbukti


MSRI, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Listyo merespons penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan tiga anggotanya karena dugaan keterlibatan dalam penyelundupan sabu.

“Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” katanya saat ditemui di Indonesia Arena, Senayan, pada Kamis malam, 10 Juli 2025.

Kapolri mengklaim institusinya konsisten untuk bersikap tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum. Termasuk di antaranya mereka yang terlibat dalam kasus narkoba.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan Inspektur Satu SH karena dugaan terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu. SH ditangkap bersama tiga anggota Satres Narkoba pada Rabu, 9 Juli 2025.

"Betul ada penangkapan tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso saat dimintai konfirmasi pada Kamis, 10 Juli 2025.

Eko tidak merinci penangkapan tersebut. Namun menurut dia, penangkapan ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk menindak tegas pihak yang terlibat peredaran narkoba. "Anggota Polri yang terlibat akan kami tindak dengan lebih keras," ujarnya.

Bareskrim bersama Divisi Propam Polri masih melanjutkan pengembangan perkara tersebut. Hingga saat ini belum ada kronologi detail mengenai penangkapan para anggota Polri yang terlibat penyelundupan sabu di Kalimantan Utara itu.

{Redaksi}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id