Media Suara Rakyat Indonesia.id

Transparansi Anggaran di Surabaya Dipertanyakan, BGR Desak Pemkot Kembali Gunakan Papan Informasi Proyek

Transparansi Anggaran di Surabaya Dipertanyakan, BGR Desak Pemkot Kembali Gunakan Papan Informasi Proyek
Dok, foto; Gus Har (kanan) saat foto bareng bersama Wakil Gubernur, Emil Dardak.


MSRI, SURABAYA - Isu transparansi anggaran kembali menjadi sorotan publik di Kota Surabaya. Meski Pemerintah Kota mengklaim telah memasang ratusan unit TV LED di kantor kelurahan dan kecamatan sebagai bentuk keterbukaan informasi, namun kenyataannya publik tetap sulit mengakses rincian penggunaan anggaran, terutama yang terkait dengan proyek-proyek fisik di lingkungan mereka. Senin 23 Juni 2025.

Gus Har, tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai pengurus Ormas Barisan Gotong Royong (BGR), menyampaikan bahwa keberadaan TV LED tersebut tidak serta-merta menjawab kebutuhan keterbukaan anggaran secara riil di lapangan.

"Yang menjadi kebutuhan warga bukan hanya tayangan data di TV LED yang bahkan tidak semua orang tahu atau sempat lihat. Yang paling dibutuhkan adalah keterbukaan langsung di lokasi proyek, seperti yang dulu dilakukan lewat papan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami," ujar Gus Har.

Berdasarkan temuan lapangan dari sejumlah Ketua RW, banyak proyek renovasi balai RW, pavingisasi, pembangunan poskamling, maupun kegiatan berbasis padat karya yang sama sekali tidak mencantumkan papan informasi anggaran.

Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi penyimpangan dan lemahnya pengawasan publik. Padahal, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan dana publik wajib disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Sebelumnya, DPRD Kota Surabaya juga menyoroti hal ini, terutama pada proyek renovasi balai RW yang mencapai ribuan titik. Menurut mereka, tidak adanya papan informasi menunjukkan lemahnya kontrol terhadap pelaksana proyek dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran.

"Kami di BGR sangat menyayangkan jika keterbukaan hanya dijadikan simbol formalitas melalui layar digital di ruang tertutup. Yang dibutuhkan rakyat adalah informasi yang hadir di depan mata, bukan yang tersembunyi di balik teknologi," tegas Gus Har.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong Pemkot dan DPRD untuk:

Mewajibkan kembali pemasangan papan informasi fisik di setiap proyek yang menggunakan dana APBD, dari tingkat kota hingga kelurahan.

Melibatkan masyarakat dan RT/RW dalam proses monitoring pelaksanaan kegiatan, termasuk pengawasan serapan anggaran.

Membuka akses informasi digital secara interaktif, bukan hanya bersifat satu arah melalui tampilan TV LED.

BGR juga berencana mengirimkan surat terbuka kepada Wali Kota Surabaya dan Ketua DPRD Kota Surabaya sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar transparansi tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten dan menyeluruh.

"Kami percaya bahwa keterbukaan anggaran adalah bagian penting dari demokrasi. Jika pemerintah jujur, maka tidak perlu takut diawasi," pungkas Gus Har.

{ Redaksi }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id