Media Suara Rakyat Indonesia.id

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat
Dok, foto; Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat. Keterangan pers, Jumat (20/5/2025).


MSRI, TULUNGAGUNG – Resmob Macan Agung Satuan Reserse Kriminal  (Satreskrim) Polres Tulungagung Polda Jatim lakukan penangkapan kepada Satu(1) orang berinisial AS (37) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.

AS dilaporkan setelah melakukan penganiayaan kepada korban YH (32) mengakibatkan tidak sadarkan diri yang berdomisili satu Desa dengan Pelaku.

“Persitiwa penganiayaan itu terjadi pada Hari Jum’at Tanggal 11 Juni 2025, Sekira pukul 03.00 WIB di area jalan persawahan masuk Dusun Panggungploso, Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung”, Jelasnya Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Inspektur Dua(Ipda) Nanang, Kepada Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) ini. Jumat (20/6/2025).

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dibagian mata kiri sebanyak 1 (satu) kali dan hidung sebanyak 1 (satu) kali dan korban terjatuh saat jatuh tersebut tersangka memukul Korban berulang ulang di bagian wajah depan berulang ulang kali dengan tangan kanan terus hingga korban tidak sadarkan diri.

“Sebelumnya keduanya minum minuman keras jenis arak bali bersama teman temannya yang lain, korban berkata yang menyinggung pelaku terjadi adu mulut lalu korban memukul pelaku," ujar Kasihumas.

“Kemudian pelalu membalas memukul hingga korban jatuh, pada saat jatuh pelaku memukuli lagi berulang ulang kali dibagian wajah hingga korban tidak sadar diri. Setelah tahu korban sudah tidak sadar kemudian teman temannya yang lain bersama pelaku membawa korban ke Puskesmas Rejotangan”, ungkap Ipda Nanang.

Dengan bukti surat hasil Visum et Repertum, keluarga korban kemudian melaporkan pelaku.Dan Pelaku Berhasil Diamankan Guna Proses Penyidikan Lebih lanjut di Satreskrim Polres Tulungagung," pungkasnya Kasihumas polres Tulungagung IPDA Nanang.

Reporter: Roni Yuwantoko

(Kaperwil Jatim)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id