![]() |
Dok, foto; Operasi Aman Suro 2025 Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan. |
MSRI, SURABAYA - Polda Jawa Timur menerjunkan lebih kurang 21.501 personel gabungan untuk mengawal dan mengamankan kegiatan Suroan dan Suran Agung di Madiun Jawa Timur pada 26 Juni dan 6 Juli 2024.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidang Humas Polda Jatim,Selasa (24/6).
Kombes Pol Abast juga mengatakan, jumlah personel gabungan TNI - Polri dan aparat pemerintah daerah setempat itu akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat.
Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, jadwal kegiatan Suran Agung yang digagas perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) sudah disusun lengkap dan dilakukan sinkronisasi serta harmonisasi.
"Namun jika nantinya ada hal-hal yang berpotensi tingkat kerawanan tinggi,maka Polda Jatim akan coba eliminasi dan berkomunikasi dengan ketua umum dan ketua panitia," tegas Kombes Abast.
Kegiatan Suroan dan Suran Agung itu akan dihadiri ribuan anggota PSHT dan PSHW yang berasal dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi.
Kabid Humas Polda Jatim mengimbau para anggota perguruan silat maupun masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung untuk mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.
"Kami himbau agar ketentuan-ketentuan yang ada untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang di sepanjang jalan," jelas Kombes Abast.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu juga menghimbau agar masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung di Madiun agar tidak datang dengan konvoi menggunakan sepeda motor berknalpot bising.
"Polda Jatim juga melarang masyarakat maupun anggota perguruan yang datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka," ujar Kombes Pol Abast.
Hal itu lanjut Kombes Abast demi keamanan masyarakat itu sendiri karena kerawanannya cukup tinggi.
"Ini akan kami tertibkan dan kami imbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup," terang Kombes Abast.
Ia juga menambahkan, petugas gabungan Polda Jatim nantinya akan siaga di lokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan.
Petugas akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan.
"Jika tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka Polisi akan memulangkan," kata Kombes Abast.
Begitu pula masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang.
"Jika kedapatan ada pelanggaran lalulintas, termasuk menggunakan bak terbuka, maka petugas akan memberikan tindakan tegas dengan sangsi tilang," pungkas Kombes Abast.
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol.Drs Nanang Avianto,M.Si juga telah mengukuhkan satuan tugas (Satgas) Sentot Prawirodirdjo.
Satgas ini beranggotakan perguruan silat yang nanti juga akan dilibatkan dalam pengamanan Suroan dan Suran Agung.
{ Nit }
dibaca
إرسال تعليق