MSRI, SAMPUR DU 1556 - Kepala Unit Penambangan Belitung PT Timah Tbk, Sigit Prabowo, bersama AKP Irwan Haryadi dan rombongan, melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan bijih timah di wilayah DU 1556. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat serta memastikan pengamanan terhadap aset negara berupa bijih timah tetap terjaga. Kamis 19 Juni 2025.
Dalam arahannya kepada para penambang, Sigit Prabowo menegaskan pentingnya bekerja sesuai prosedur dan aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Ia menyoroti soal kedisiplinan dalam penyetoran bijih timah kepada PT Timah sebagai pemegang konsesi resmi.
"Jangan sampai biji timah keluar tanpa disetor ke PT Timah. Kita tahu bapak-bapak semua punya keluarga yang menunggu di rumah. Jangan sampai terjadi sesuatu yang sama-sama tidak kita inginkan," ujar Sigit dengan nada tegas namun penuh kepedulian.
Senada dengan hal tersebut, AKP Irwan Haryadi yang mendampingi kegiatan ini juga menyampaikan penegasan terkait aspek penegakan hukum dalam pengelolaan bijih timah.
"PT Timah telah memberikan wewenang untuk mengamankan aset ini. Jangan sampai ada yang membawa pulang timah secara ilegal. Jika tertangkap tangan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak ingin hal seperti ini terjadi, jadi patuhi aturan yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Aceng selaku Wastam (Pengawas Tambang) di wilayah DU 1556 juga mengingatkan kembali seluruh penambang agar menyetor hasil produksi mereka kepada panitia pengelola, yaitu CV yang menjadi mitra resmi PT Timah.
Ia menegaskan bahwa seluruh bijih timah yang ditambang harus ditimbang dan dilaporkan sesuai prosedur. Ketidaksesuaian atau pelanggaran atas tata kelola tersebut dapat berdampak serius, tidak hanya pada individu pelanggar, tetapi juga pada kelangsungan kerja sama antara para penambang dan PT Timah.
Jika terjadi pelanggaran maka akan dikenakan sangsi pencabutan SILO dan SPK Tidak hanya itu pemilik ponton akan diproses secara hukum dan ponton tidak boleh dioperasikan lagi dan akan dibongkar.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kesadaran para penambang untuk bekerja secara tertib, aman, dan legal semakin meningkat demi keberlanjutan sektor pertambangan yang sehat di wilayah Bangka Belitung.
{ A.D }
dibaca
Posting Komentar