Media Suara Rakyat Indonesia.id

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak
Dok, foto; Korban didampingi Kuasa Hukumnya saat di Polres Pamekasan, dengan menunjukkan surat DPO pelaku Pamekasan.

MSRI, PAMEKASAN - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang telah bergulir sejak tahun 2020 itu hingga kini belum menemukan titik terang. 

Salah satu korban yang didampingi Kuasa Hukumnya yang diwakili oleh asistennya saat melakukan tindak lanjut ke Polres Pamekasan. Saat ditemui, Polres Pamekasan sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah berstatus Daftar Pencairan Orang (DPO), dengan Nomor : DPO/38/XII/RES.1.11.2020/Satreskrim. Atas nama Muhammad Lukman Anizar yang beralamatkan Jl. Segara, Kelurahan Jungcangcang Pamekasan. Atas laporan yang dilayangkan Sholehah kepada Polres Pamekasan dengan nomor: TBL-B/337/IX/RES.1.11/2022/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan. 

Dimana, dalam surat yang dikeluarkan Polres Pamekasan, iya menjadi DPO diduga melakukan tindak pidana/ melanggar pasal : Penipuan atau penggelapan atau kejahatan Perbankan, sebagai dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP atau pasal 49 ayat (1) undang-undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana dirubah undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Pelaku diketahui merupakan karyawan BRI Cabang Pamekasan, telah resmi ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pamekasan sejak tahun 2020. Namun, hingga kini, proses penangkapan belum juga membuahkan hasil, hal tersebut memicu kekecewaan terhadap korban.

Melalui kuasa hukumnya, yang diwakili oleh asistennya Rahman Nur Wahyudi (paralegal) korban mendesak agar penegak hukum segera bertindak tegas.

"Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan kejelasan bahwa Anis ini memang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, bahkan sudah berstatus DPO. Namun yang menjadi tanda tanya besar, kenapa selama hampir lima tahun belum juga ditangkap?” kata Rahman kepada awak media, Jumat (27/6/2025).

Rahman mengungkapkan, pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri agar kasus ini mendapat atensi lebih serius, mengingat korban yang cukup banyak dan sudah terlalu lama bergulir tanpa kejelasan.

"Kami curiga pelaku punya skenario untuk bersembunyi, tapi kami yakin tidak ada tempat persembunyian yang aman selamanya. Apalagi, Kanit baru di Polres Pamekasan sudah memberikan komitmen akan segera melakukan pengejaran," tegasnya.

Pihaknya berharap, dalam waktu dekat Polres Pamekasan dapat menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini, demi memulihkan kepercayaan publik sekaligus memberikan keadilan bagi para korban.

{ Tim/Red }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id