Media Suara Rakyat Indonesia.id

Satreskrim Polres Tanjung Perak Ungkap Motif Pembunuhan di Kedinding Lor Surabaya

Satreskrim Polres Tanjung Perak Ungkap Motif Pembunuhan di Kedinding Lor Surabaya


MSRI, TANJUNG PERAK - Bedrus Sholeh (26), pelaku pembacokan yang menewaskan Salamullah (24) di kawasan Kedinding Lor, Kenjeran, berhasil ditangkap di Kecamata Kedungdung, Sampang.

Pelaku diringkus tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah insiden berdarah yang terjadi pada Senin malam (19/5/2025). Bedrus Sholeh sempat bersembunyi di rumah kerabatnya sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil mengamankan dan menetapkan satu orang tersangka, BS warga Dusun Tanjung, Kelurahan Botopuro, Sampang Madura,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, pada Kamis (22/5/2025).

AKP Prasetyo menjelaskan bahwa setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri ke rumah family-nya di Kedungdung, Sampang.Pelaku Kita amankan berikut barang bukti senjata tajam berupa sebilah celurit, ” jelasnya.

Peristiwa tragis ini bermula dari cekcok di depan warung Madura atau toko kelontong milik pelaku yang tak jauh dari Masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor 30A yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Korban, Salamullah yang saat itu membeli bensin Pertalite penuh namun menolak untuk membayar dan justru memukul pelaku. Saat korban hendak melarikan diri, pelaku menghalanginya dengan mengambil kontak motor korban.

Satreskrim Polres Tanjung Perak Ungkap Motif Pembunuhan di Kedinding Lor Surabaya


“Pelaku kemudian masuk ke dalam warung, mengambil sebilah celurit yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Celurit itu memang disimpan pelaku di toko untuk berjaga-jaga,” jelasnya.

Dengan menggunakan sepeda motor korban Supra X yang ditinggalkan, pelaku mengejar korban hingga ke arah Masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor 30A. Lokasi tersebut tidak jauh dari warung pelaku. Karena area di belakang masjid merupakan jalan buntu, korban tidak dapat menghindar.

“Di TKP tersebut, korban dibacok sebanyak dua kali menggunakan celurit hingga meninggal dunia,” jelas AKP Prasetyo.

Setelah melakukan aksinya, Bedrus Sholeh meninggalkan korban yang sudah tergeletak berlumur darah dan membawa sepeda motor Supra X dengan nomor polisi L 5070 AAR milik korban. Sepeda motor tersebut kemudian dibuang di Jalan Larangan, wilayah Kenjeran, Kecamatan Bulak, sebelum pelaku kabur ke Sampang menggunakan transportasi umum.

Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami luka tembus pada dada kiri, luka bacok pada lengan atas, dan luka bacok pada lengan bawah yang mengakibatkan lengan terputus.

Mengenai motif, AKP Prasetyo mengungkapkan bahwa pelaku emosi dan tidak terima karena korban tidak mau membayar bensin dan telah memukulnya.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi, yang melatarbelakangi pelaku sangat emosi adalah karena di hari sebelumnya pelaku sempat kehilangan lima tabung LPG. Sehingga karena faktor ekonominya yang sudah susah, pelaku emosi dan marah kepada korban,” terangnya.

Menurut penyelidikan, pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya dan baru bertemu saat transaksi bensin tersebut. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban tidak ada kaitannya dengan kasus kehilangan tabung LPG milik pelaku, berdasarkan identifikasi CCTV.

Barang bukti yang disita meliputi satu buah celurit dan satu unit sepeda motor Supra X milik korban. Atas perbuatannya, tersangka Bedrus Sholeh dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

AKP Prasetyo menghimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara damai dan tidak main hakim sendiri. Ia juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberikan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.

{ Saiin }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id