![]() |
Dok, foto; Penanaman pohon Porang, Sambut Pabrik Pengolahan Porang PT. Fengshuo Konjac Indonesia, Wujudkan Harmonisasi Investasi Berkelanjutan. |
MSRI, MADIUN - Komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dalam meningkatkan harmonisasi investasi berkelanjutan semakin nyata. Hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun menghadiri sosialisasi rencana pendirian pabrik industri pengolahan Porang oleh PT. Fengshuo Konjac Indonesia (FEKOIN) di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan.
Acara ini menandai langkah maju dalam upaya mewujudkan Asta Cita Bupati Madiun H. Hari Wuryanto untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan Berkelanjutan di wilayah Kabupaten Madiun. Rabu, 28 Mei 2025.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting di mana pemerintah daerah dan pelaku usaha atau investor berjalan beriringan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perizinan DPMPTSP Kab. Madiun Arik Krisdiananto, S.STP., M.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Madiun, DLH Kab. Madiun, Dinas PUPR Kab. Madiun, jajaran Direksi PT. Fengshuo Konjac Indonesia, Forkopimcam Saradan, Kepala Desa Sumbersari, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama, yang melambangkan komitmen jangka panjang antara pemerintah dan investor untuk tumbuh dan berkembang bersama, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Potensi Porang Madiun Akan Dimaksimalkan
Kepala Dinas Perizinan DPMPTSP Kab. Madiun, Arik Krisdiananto, S.STP., M.H., menyampaikan harapannya terkait pendirian pabrik ini. “Kami berharap dengan adanya pabrik porang dari PT. Fengshuo Konjac Indonesia ini, potensi porang di wilayah Saradan, bahkan di seluruh Kabupaten Madiun, dapat dimaksimalkan,” ujarnya.
Arik menambahkan bahwa kehadiran pabrik ini akan mendorong hilirisasi porang di Kabupaten Madiun. “Dengan begitu, porang tidak hanya dijual dalam bentuk bahan baku, tetapi bisa diolah menjadi produk hilir yang memiliki nilai tambah lebih tinggi,” jelasnya.
Terkait perizinan, Arik menjelaskan bahwa prosesnya masih berjalan. “Perizinannya masih dalam proses. Karena UKL UPL-nya kewenangan Pemerintah Pusat, kemarin sudah disusun, disidangkan, dan diagregasikan ke provinsi. Setelah perbaikan, akan kembali ke Pemerintah Pusat, lalu akan keluar PKPLH, kemudian BBG, baru bisa operasional,” papar Arik.
Respon Positif dari Pemerintah Daerah dan Harapan untuk Masyarakat
Imanuel Lubis, selaku Kuasa PT. Fengshuo Konjac Indonesia, mengungkapkan apresiasinya terhadap respons Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun.
“Respon dari Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sangat luar biasa dalam membantu kami. Kami hanya ‘kulonuwun’, bersilaturahmi, dan bagaimana perizinan bisa selesai sesuai dengan SOP,” tuturnya.
Imanuel menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dari sisi pemerintah daerah dan desa.
“Pemerintah Kabupaten dan desa sangat mendukung. Untuk kendalanya tidak ada, kami hanya menunggu bersabar dengan proses perizinan saja. Pemerintah Pusat juga sudah bekerja sesuai SOP,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan harapan besar dari pendirian pabrik ini.
“Harapan kami, ini dapat mengentaskan kemiskinan, menambah lapangan pekerjaan, dan tentunya perusahaan ini bisa memberikan dampak positif bagi semua orang. Kami juga berharap dapat berkolaborasi dengan para petani untuk memajukan porang di Madiun,” tutup Imanuel.
{ Sukron }
dibaca
إرسال تعليق