MSRI, SURABAYA - Kepolisian Sektor Simokerto, Polrestabes Surabaya, melakukan pembongkaran bekupon (kandang burung merpati) yang berada di bantaran rel kereta api kawasan Kapasari Pedukuhan, Surabaya, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pembongkaran ini dilakukan dalam rangka kegiatan Patroli Presisi yang merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri (PRESISI) dan Commander Wish Kapolda Jawa Timur. Langkah ini bertujuan memperkuat sumber daya manusia dalam bidang pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H., melalui Pawas Iptu Dwi Ady Mudjiono selaku Kanit Lantas menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
“Hari ini kami melaksanakan patroli kota presisi, atas kegiatan pembongkaran bekupon di rel Kapasari Pedukuhan. Hal ini dilakukan sebagai wujud Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian.
Meski dalam pelaksanaan tidak ditemukan aktivitas perjudian burung merpati, pembongkaran tetap dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan lokasi.
“Kami mendatangi lokasi yang diduga adanya perjudian burung merpati dan melaksanakan pengamanan serta pemantauan pembongkaran bekupon. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, tanpa kejadian menonjol,” tambah Iptu Dwi Ady.
Salah satu warga sekitar bernama Salam turut memberikan keterangannya. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik perjudian di lokasi tersebut.
“Sudah lama gak ada judi di sini. Yang ada jual beli merpati dan ternak merpati, juga jual telur merpati. Biasanya orang yang jual jamu beli telur merpati di sini,” ujarnya.
Selain di rel Kapasari, kegiatan pembongkaran bekupon juga dilakukan di lokasi lain yang dicurigai menjadi tempat serupa, yakni kawasan Makam Rangka. Kegiatan patroli dan pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Iptu Dwi Ady Mudjiono, bersama personel gabungan dari unit Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam Polsek Simokerto.
Langkah ini menandai komitmen kuat aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi praktik ilegal, terutama yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
{ Redaksi }
dibaca
Posting Komentar