Media Suara Rakyat Indonesia.id

Bupati Tulungagung Gelar Rapat Pembentukan Dan Percepatan Untuk Koperasi Merah Putih

Bupati Tulungagung Gelar Rapat  Pembentukan Dan Percepatan Untuk Koperasi Merah Putih
Dok, foto; Bupati Tulungagung Gelar Rapat  Pembentukan Dan Percepatan Untuk Koperasi Merah Putih. Jumat (2/5/2025).

MSRI, TULUNGAGUNG - Pemerintah kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mengundang 257 Kepala Desa dan 14 Lurah di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat siang (2/5/2025).

Kedatangan para pemimpin level Desa dan Kelurahan itu dalam rangka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan bahwasanya program Koperasi Desa maupun Kelurahan Merah Putih ini sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mempercepat pengentasan kemiskinan di pedesaan.

Pembentukan koperasi ini,  juga berlandaskan pada Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, yaitu: bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. "SambungGatut Sunu.

“Oleh karena itu, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan bentuk nyata ekonomi kerakyatan, yang darinya kita harapkan terjadi pemerataan kesejahteraan,” ucapnya.

Bupati Tulungagung Gelar Rapat  Pembentukan Dan Percepatan Untuk Koperasi Merah Putih


Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dijelaskan bahwasanya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,merupakan upaya untuk mendorong kemandirian bangsa, khususnya melalui kemandirian pangan berkelanjutan."Tambahnya.

Selain itu, jelas Gatut Sunu, pembentukan koperasi ini juga menjadi upaya pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, menyambut baik Program ini.

“Bahkan, pada tahun 2025, kami menargetkan berdiri 271 koperasi. Ini artinya, seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Tulungagung, siap mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tambahnya.

“Sebagai bentuk komitmen kami, pada tahun ini, kami juga telah menyediakan anggaran pada APBD, khususnya untuk fasilitasi penerbitan akte notaris, dan fasilitasi pelaksanaan musyawarah desa khusus,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, kami minta kepada seluruh camat, kepala desa, dan lurah, untuk segera mengagendakan musyawarah desa/kelurahan khusus,sebagai tindak lanjut percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,

Saya juga berharap, kepada seluruh stakeholder, untuk mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, dan ikut aktif mengembangkan potensi usahanya. Sehingga, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang nanti kita dirikan, dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan seluruh warga,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut.Gatut Sunu menjelaskan ia sangat percaya bahwasanya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini adalah wujud nyata konsep pembangunan dari bawah, pembangunan mulai dari desa.

Karena itu, kata Gatut Sunu, apabila koperasi ini bisa maju, maka aktivitas perekonomian di desa/kelurahan juga akan berkembang.Bahkan, pada akhirnya, bisa mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat, di Kabupaten Tulungagung.

"Saya mengingatkan kepada semua pihak, bahwa tujuan dari Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, tidak berhenti pada pembentukan koperasi semata. Tetapi, koperasi tersebut harus memiliki tata kelola yang profesional, akuntabel, dan transparan. Tanpa tata kelola yang baik, niat tulus dari Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, akan sulit kita capai,” terangnya.

Semoga Tuhan yang Maha Esa, selalu memberikan petunjuk dalam upaya mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.

Reporter:Roni Yuwantoko

(Kaperwil Jatim)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id