Media Suara Rakyat Indonesia.id

Polres Tulungagung Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110

Polres Tulungagung Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110


MSRI, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung Polda Jatim. menggalakkan kampanye anti premanisme dengan menghimbau masyarakat untuk secara aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di wilayah hukum di Kabupaten Tulungagung.

Pantauan media suara rakyat indonesia(MSRI) saat ini. Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi. SH. S.I.K. MTCP.  Rabu (14/5/2025).

“Kami dari Polres Tulungagung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Taat Resdi.

Himbauan ini menjadi bagian dari upaya komprehensif Polres Tulungagung dalam menekan aksi premanisme yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berbagai bentuk premanisme seperti pemalakan, pemerasan, intimidasi, hingga kekerasan masih menjadi tantangan keamanan yang perlu ditangani secara serius.

Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Tulungagung menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam. “Rekam dan laporkan melalui call center 110, Polres Tulungagung  siap melayani dengan sepenuh hati," ujarnya.

Masyarakat didorong untuk tidak hanya melaporkan secara lisan tetapi juga merekam atau mendokumentasikan atau merekam vidio aksi premanisme  yang mereka saksikan. Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Program pelaporan ini merupakan implementasi dari konsep Polri yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan tindakan premanisme dapat dideteksi sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Kapolres Tulungagung. AKBP Taat Resdi.juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini. “Stop aksi premanisme hanya dapat terwujud jika seluruh masyarakat bersatu dan berani melaporkan tindakan-tindakan yang meresahkan,” jelasnya.

Polres Tulungagung sendiri telah mempersiapkan personel khusus yang terlatih untuk menanggapi laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Tim respons cepat akan segera diterjunkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.

Selain melalui call center 110, masyarakat juga dapat melaporkan aksi premanisme melalui di kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang sedang berpatroli di wilayah Jajaran polres Tulungagung. menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga dengan ketat untuk menghindari intimidasi atau ancaman dari pihak yang dilaporkan.

Inisiatif “Stop Aksi Premanisme” yang digagas oleh Polres Tulungagung merupakan bagian dari program nasional Kepolisian Republik Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang Tertib.Aman.Ayem dan juga Tentrem.khususnya di wilayah hukum polres Tulungagung dan juga  seluruh masyarakat Indonesia. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan aksi premanisme  dapat ditekan seminimal mungkin.," pungkasnya.

Reporter: Roni Yuwantoko

(Kaperwil Jatim)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id